Tak Dapat Jatah Warisan, Istri ke-3 Ustaz Arifin Ilham Akan Gugat ke Pengadilan?

Yazir Farouk

Kamis, 23 September 2021 | 08:04 WIB
Tak Dapat Jatah Warisan, Istri ke-3 Ustaz Arifin Ilham Akan Gugat ke Pengadilan?
Arifin Ilham bersama ketiga istrinya. [Instagram @yuni_syahla_aceh]

Suara.com - Istri ketiga almarhum Ustaz Arifin Ilham, Femma atau Umi Femma tak tercantum sebagai ahli waris berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong.

Sebagai warga negara, Umi Femma punya hak mengajukan upaya hukum bila merasa tak dapat keadilan. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong Dede Supriadi.

Ustaz Arifin Ilham [instagram]
Ustaz Arifin Ilham [instagram]

"Kalau nanti ada salah satu pihak yang merasa dirugikan bisa diajukan tuntutan," kata Dede dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/9/2021).

Dede menegaskan pengadilan dalam hal ini bersifat pasif. Perkara baru bisa disidangkan bila ada gugatan.

"Kita kan nggak nyari-nyari, kalo di sana ada konflik lagi, ya mungkin bisa diajukan," ujarnya.

Potret kedekatan Alvin Faiz dan Ameer Azzikra. (Instagram/alvin_411)
Potret kedekatan Alvin Faiz dan Ameer Azzikra. (Instagram/alvin_411)

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong ada 10 orang yang jadi ahli waris Ustaz Arifin Ilham. Mereka adalah ibunda Arifin, Nurhayati; istri pertama Arifin, Wahyuniati Al-Waly; dan istri kedua Arifin, Rania Bawazier. Tujuh orang lainnya adalah anak-anak dari istri pertama dan kedua, termasuk Alvin Faiz.

Sementara, dalam penetapan ini tak menyinggung harta warisan Ustaz Arifin Ilham. Dede menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan Nurhayati hanya terkait penetapan mereka yang berhak mendapat warisan secara hukum.

Opick bersama istri barunya, Bebi Silvana, menjenguk Ustadz Arifin Ilham yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia. (Instagram Bebi Silvana)
Opick bersama istri barunya, Bebi Silvana, menjenguk Ustadz Arifin Ilham yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia. (Instagram Bebi Silvana)

"Kalo penerapan waris itu tidak menyangkut objek, jadi hanya menyangkut siapa-siapa ahli waris secara hukum dari almarhum Arifin Ilham," katanya.

Menurut Dede, ada beberapa orang yang jadi pemohon penetapan ahli waris ini. Salah satunya adalah Ibunda Arifin Ilham.

baca juga

Lebih lanjut kata Dede, alasan ajukan permohonan penetapan ahli waris biasanya untuk mengurus peninggalan orang yang meninggal dunia.

"Dengan penetapan ini jadi legitimasi bahwa ahli waris yang sah itu. Soal dipakainya untuk apa, itu kepentingannya ahli waris. Bisa mungkin mengambil uang (di Bank), penandatanganan apa," ujarnya.

Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia di rumah sakit di Malaysia pada 22 Mei 2019. Dia tutup usia setelah berjuang cukup lama melawan kanker getah bening yang diidapnya.

Semasa hidup, sang ustaz dikenal sebagai pelaku poligami yang bisa membuat ketiga istrinya hidup harmonis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar

Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:19 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB

Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu

Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:41 WIB

Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama

Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×