Tak Dapat Jatah Warisan, Istri ke-3 Ustaz Arifin Ilham Akan Gugat ke Pengadilan?

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 23 September 2021 | 08:04 WIB
Tak Dapat Jatah Warisan, Istri ke-3 Ustaz Arifin Ilham Akan Gugat ke Pengadilan?
Arifin Ilham bersama ketiga istrinya. [Instagram @yuni_syahla_aceh]

Suara.com - Istri ketiga almarhum Ustaz Arifin Ilham, Femma atau Umi Femma tak tercantum sebagai ahli waris berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong.

Sebagai warga negara, Umi Femma punya hak mengajukan upaya hukum bila merasa tak dapat keadilan. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong Dede Supriadi.

Ustaz Arifin Ilham [instagram]
Ustaz Arifin Ilham [instagram]

"Kalau nanti ada salah satu pihak yang merasa dirugikan bisa diajukan tuntutan," kata Dede dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/9/2021).

Dede menegaskan pengadilan dalam hal ini bersifat pasif. Perkara baru bisa disidangkan bila ada gugatan.

"Kita kan nggak nyari-nyari, kalo di sana ada konflik lagi, ya mungkin bisa diajukan," ujarnya.

Potret kedekatan Alvin Faiz dan Ameer Azzikra. (Instagram/alvin_411)
Potret kedekatan Alvin Faiz dan Ameer Azzikra. (Instagram/alvin_411)

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong ada 10 orang yang jadi ahli waris Ustaz Arifin Ilham. Mereka adalah ibunda Arifin, Nurhayati; istri pertama Arifin, Wahyuniati Al-Waly; dan istri kedua Arifin, Rania Bawazier. Tujuh orang lainnya adalah anak-anak dari istri pertama dan kedua, termasuk Alvin Faiz.

Sementara, dalam penetapan ini tak menyinggung harta warisan Ustaz Arifin Ilham. Dede menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan Nurhayati hanya terkait penetapan mereka yang berhak mendapat warisan secara hukum.

Opick bersama istri barunya, Bebi Silvana, menjenguk Ustadz Arifin Ilham yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia. (Instagram Bebi Silvana)
Opick bersama istri barunya, Bebi Silvana, menjenguk Ustadz Arifin Ilham yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia. (Instagram Bebi Silvana)

"Kalo penerapan waris itu tidak menyangkut objek, jadi hanya menyangkut siapa-siapa ahli waris secara hukum dari almarhum Arifin Ilham," katanya.

Menurut Dede, ada beberapa orang yang jadi pemohon penetapan ahli waris ini. Salah satunya adalah Ibunda Arifin Ilham.

Baca Juga: Tok! Istri Ketiga Ustaz Arifin Ilham Tak Tercantum Sebagai Ahli Waris

Lebih lanjut kata Dede, alasan ajukan permohonan penetapan ahli waris biasanya untuk mengurus peninggalan orang yang meninggal dunia.

"Dengan penetapan ini jadi legitimasi bahwa ahli waris yang sah itu. Soal dipakainya untuk apa, itu kepentingannya ahli waris. Bisa mungkin mengambil uang (di Bank), penandatanganan apa," ujarnya.

Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia di rumah sakit di Malaysia pada 22 Mei 2019. Dia tutup usia setelah berjuang cukup lama melawan kanker getah bening yang diidapnya.

Semasa hidup, sang ustaz dikenal sebagai pelaku poligami yang bisa membuat ketiga istrinya hidup harmonis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI