Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Bella

Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Anti Mafia Tanah, memasuki pintu masuk gedung Arjuna Hyperbowling sekitar pukul 12.23 WIB. [Suara.com/Cornelius Juan]
baca 10 detik
  • Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Anti Mafia Tanah berunjuk rasa di Arjuna HyperBowling, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
  • Massa menuntut pengembalian tanah seluas 2,4 hektare milik ahli waris Saamah yang dikuasai PT HD Arjuna secara ilegal.
  • Ahli waris mengklaim terjadi salah objek karena sertifikat perusahaan terdaftar di lokasi yang secara hukum tidak pernah ada.

Suara.com - Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Anti Mafia Tanah menggelar unjuk rasa di depan Arjuna HyperBowling, Kedoya Selatan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Aliansi tersebut menyatakan dukungannya kepada ahli waris dalam sengketa hukum dengan PT HD Arjuna terkait objek tanah seluas 2,4 hektare di Jalan Arjuna Utara RT 5/RW 3, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ahli waris atas objek tanah tersebut adalah Samaah binti Abdullah Dul Doing yang telah meninggal dunia pada 2 Januari 2007.

Bangunan Arjuna HyperBowling dan Club de Arjuna telah berdiri di atas objek tanah tersebut. Massa menilai hak ahli waris telah diambil oleh perusahaan.

"Bukti kepemilikan yang diperoleh dari ahli waris itu sendiri, yaitu berdasarkan Girik C Nomor 351 sebagaimana dalam peta dirincikan berada di lokasi ini," ujar Novianus Martin Bau, perwakilan hukum ahli waris sekaligus Ketua Bidang Hukum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya).

Ia mengatakan objek tanah tersebut diklaim oleh PT HD Arjuna yang diperoleh melalui pembelian dari PT Supra Pramesti Sakti pada April 2008.

Kemudian, pada Oktober 2013, PT HD Arjuna disebut memagari seluruh area aset untuk pengamanan dan membangun fasilitas olahraga Club de Arjuna.

"Untuk itu, kami ingatkan kepada pihak siapapun untuk tidak membekingi atau melindungi hak-hak yang telah dilanggar!" teriaknya kepada massa aksi.

Lebih lanjut, pihak ahli waris mengklaim objek tanah tersebut merupakan milik ahli waris berdasarkan dokumen Girik C Nomor 351 Persil 102 Blok D.II seluas 24.000 meter persegi atas nama Saamah.

baca juga

Klaim tersebut juga didukung data historis berupa Peta Rincik Pajak dan Leter C Pajak Tahun 1938/1947, serta Peta Desa Tahun 1982.

Ahli waris menyatakan perusahaan telah salah menempati objek tanah (error in objecto), karena berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan kesaksian pengurus RW, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT HD Arjuna secara hukum terdaftar di lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Arjuna Terusan RT 1/RW 2, Kedoya Selatan.

Namun, menurut pihak ahli waris, lokasi tersebut tidak pernah ada.

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi memasuki pintu masuk gedung Arjuna HyperBowling sekitar pukul 12.23 WIB.

Massa aksi menilai aksi tersebut sebagai upaya mengembalikan hak atas objek tanah kepada ahli waris.

Massa tampak berkumpul di depan gedung Club de Arjuna. Menurut pengakuan salah seorang peserta aksi, mereka telah berada di area depan gedung hingga Arjuna HyperBowling sejak Kamis (25/6/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Mariano Peralta Pilih Persib Dibanding Persija karena Ingin Tampil di Asia?

Mariano Peralta Pilih Persib Dibanding Persija karena Ingin Tampil di Asia?

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:33 WIB

Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia

Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:31 WIB

Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Juara di Bawah Racikan STY

Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Juara di Bawah Racikan STY

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:29 WIB

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Dia Syayid, Diproyeksikan Jadi Andalan Shin Tae-yong

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Dia Syayid, Diproyeksikan Jadi Andalan Shin Tae-yong

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:11 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan

Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:25 WIB

Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia

Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:21 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×