Selain laporan polisi, Hotma Sitompul juga berencana mengajukan banding atas putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang menyatakan Hotman Paris tak melanggar kode etik advokat.
Dia kecewa atas keputusan majelis hakim Peradi yang dinilai tak adil lantaran menolak aduannya terhadap Hotman Paris pada April 2021 tersebut.