Anji Cuma Pengguna, Alasan Jaksa Tuntut 5 Bulan Rehabilitasi

Yazir Farouk, Muhammad Anzar Anas

Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:41 WIB
Anji Cuma Pengguna, Alasan Jaksa Tuntut 5 Bulan Rehabilitasi
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Musisi Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Josep Christian mewakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan tak memilih hukuman penjara.

Menurut Josep, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di sidang dan dikaitkan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Foto Double Eksposure Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Foto Double Eksposure Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pertimbangannya, berdasarkan keterangan yang ada dan dari dokter sebagai ahli menyatakan bahwa ia sebagai penyalahguna dan putusan undang-undang narkotika juga bahwa penyalahguna itu wajib direhabilitasi," kata Josep usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Meski dituntut dengan hukuman rehabilitasi, Anji tetap menyampaikan pembelaan. Secara lisan, dia minta agar segera dibebaskan.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya," kata Anji di persidangan.

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga. Saya kembali terima kasih atas kesempatannya," ujarnya lagi.

Mendengar hal tersebut, JPU di persidangan menyatakan tetap dengan tuntutannya.

Sebelumnya Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja. JPU menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memberi pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memberi pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anji ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

baca juga

Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.

Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.

Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action

Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi

Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:04 WIB

Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu

Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:10 WIB

Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya

Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:46 WIB

Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian

Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:19 WIB

Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya

Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya

Video | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Anji Bersyukur Tinggal Dekat dengan Ibunda Sebelum Meninggal: Aku Ikhlas, Ma!

Anji Bersyukur Tinggal Dekat dengan Ibunda Sebelum Meninggal: Aku Ikhlas, Ma!

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Anji Simpan Gelang Kayu Almarhumah Ibu: Ini Jadi Jimat Saya

Anji Simpan Gelang Kayu Almarhumah Ibu: Ini Jadi Jimat Saya

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:31 WIB

Anji Ceritakan Detik-Detik Terakhir Kepergian Sang Ibu

Anji Ceritakan Detik-Detik Terakhir Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:02 WIB

Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan

Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:22 WIB

Terkini

Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional

Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?

Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:31 WIB

War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat

War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:24 WIB

ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series

ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

×