Rachel Vennya Siap Terima Sanksi Kasus Karantina, Termasuk Dipenjara?

Sumarni | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Rachel Vennya Siap Terima Sanksi Kasus Karantina, Termasuk Dipenjara?
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya mengaku siap menerima konsekuensi atas keputusannya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

"Dan aku itu siap menerima sanksi dan konsekuensi yang terjadi ke depan," ujar Rachel Vennya di akun YouTube Boy William yang diposting pada Senin (18/10/2021).

Dia menuturkan bakal menerima itu semua dengan lapang dada.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

"Aku akan jalani itu semua," tutur Rachel Vennya.

Janda dua anak ini menegaskan perbuatannya tersebut tidak patut dicontoh. Bahkan dia tidak sedang mencari pembenaran akan kesalahannya.

"Aku juga nggak mau ada yang mencontoh kelakuan aku yang sekarang. Ini bukan hal yang bisa dibenarkan. Dan aku nggak ada pembelaan benar atau lainnya," kata Rachel Vennya.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

Saat itu, Rachel Vennya tak berpikir jangka panjang. Dia hanya melakukan hal tersebut agar bisa cepat bertemu anak.

"Terlalu berpikir pendek juga sih. Harusnya emang nggak kayak gitu. Aku minta maaf apa pun itu alasannya," ucap Rachel Vennya.

"Mau itu aku emang kangen sama anak-anak aku, aku nggak mau itu sebenernya dijadiin kayak suatu pembenaran. Tapi saat itu kenyataannya emang seperti itu," sambungnya lagi.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

Seperti diketahui, Rachel Vennya bakal menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya terkait masalah ini.

Pihak kepolisian menyebut Rachel Vennya diduga sudah melakukan pelanggaran pidana terhadap Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan sendiri mengatur setiap orang yang tak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Kemudian, Pasal 14 ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:50 WIB

Rachel Vennya Bongkar Masalah Co-parenting dengan Niko Al Hakim: Komunikasi Buruk hingga Diancam

Rachel Vennya Bongkar Masalah Co-parenting dengan Niko Al Hakim: Komunikasi Buruk hingga Diancam

Entertainment | Senin, 09 Maret 2026 | 10:32 WIB

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar

Entertainment | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:19 WIB

Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar

Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 20:21 WIB

Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan

Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 07:00 WIB

Konflik Memanas, Ibu Okin Sindir Gaya Hidup 'Kumpul Kebo' Ananda Zhafira

Konflik Memanas, Ibu Okin Sindir Gaya Hidup 'Kumpul Kebo' Ananda Zhafira

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:30 WIB

Setelah Rachel Vennya, Kini Pacar Okin Saling Sindir dengan Regina Phoenix

Setelah Rachel Vennya, Kini Pacar Okin Saling Sindir dengan Regina Phoenix

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:20 WIB

Dihina Wajahnya Disebut Hasil Permakan, Rachel Vennya Unggah Video Masa Lalu

Dihina Wajahnya Disebut Hasil Permakan, Rachel Vennya Unggah Video Masa Lalu

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:00 WIB

Ibu Niko Al Hakim Minta Doa Agar Sang Anak Putus dari Ananda Zhafira

Ibu Niko Al Hakim Minta Doa Agar Sang Anak Putus dari Ananda Zhafira

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 09:37 WIB

Diduga Disindir Pacar Okin soal Tubuh Hasil Vermak, Rachel Vennya: Lu Kenapa?

Diduga Disindir Pacar Okin soal Tubuh Hasil Vermak, Rachel Vennya: Lu Kenapa?

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 21:03 WIB

Terkini

Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026

Antara Teror dan Tawa: Film Tiba-Tiba Setan Siap Tayang 16 April 2026

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 22:00 WIB

Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram

Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:46 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama

Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:20 WIB

Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang

Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:15 WIB

Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara

Anya Geraldine Dikritik Habis, Foto 'Gelendotan' ke Vidi Aldiano Tak Hargai Sheila Dara

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled

Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:45 WIB

The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina

The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:30 WIB

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway

Sinopsis The End of Oak Street, Film Thriller Baru Anne Hathaway

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:00 WIB