Rachel Vennya Siap Terima Sanksi Kasus Karantina, Termasuk Dipenjara?

Sumarni

Senin, 18 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Rachel Vennya Siap Terima Sanksi Kasus Karantina, Termasuk Dipenjara?
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya mengaku siap menerima konsekuensi atas keputusannya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

"Dan aku itu siap menerima sanksi dan konsekuensi yang terjadi ke depan," ujar Rachel Vennya di akun YouTube Boy William yang diposting pada Senin (18/10/2021).

Dia menuturkan bakal menerima itu semua dengan lapang dada.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

"Aku akan jalani itu semua," tutur Rachel Vennya.

Janda dua anak ini menegaskan perbuatannya tersebut tidak patut dicontoh. Bahkan dia tidak sedang mencari pembenaran akan kesalahannya.

"Aku juga nggak mau ada yang mencontoh kelakuan aku yang sekarang. Ini bukan hal yang bisa dibenarkan. Dan aku nggak ada pembelaan benar atau lainnya," kata Rachel Vennya.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

Saat itu, Rachel Vennya tak berpikir jangka panjang. Dia hanya melakukan hal tersebut agar bisa cepat bertemu anak.

"Terlalu berpikir pendek juga sih. Harusnya emang nggak kayak gitu. Aku minta maaf apa pun itu alasannya," ucap Rachel Vennya.

"Mau itu aku emang kangen sama anak-anak aku, aku nggak mau itu sebenernya dijadiin kayak suatu pembenaran. Tapi saat itu kenyataannya emang seperti itu," sambungnya lagi.

baca juga
Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

Seperti diketahui, Rachel Vennya bakal menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya terkait masalah ini.

Pihak kepolisian menyebut Rachel Vennya diduga sudah melakukan pelanggaran pidana terhadap Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan sendiri mengatur setiap orang yang tak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Kemudian, Pasal 14 ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 15:17 WIB

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 14:38 WIB

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:42 WIB

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 19:30 WIB

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 10:04 WIB

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 10:30 WIB

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 09:31 WIB

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan

7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Posisi Feng Shui Pintu Kamar Saling Berhadapan Bahaya dan Cara Mengatasinya

Posisi Feng Shui Pintu Kamar Saling Berhadapan Bahaya dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Pesta Rasa Nusantara: Jelajah Kuliner Indonesia dari Bali hingga Cirebon

Pesta Rasa Nusantara: Jelajah Kuliner Indonesia dari Bali hingga Cirebon

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Vivo X500 Pro Max Siap Bikin Fotografi Ponsel Makin Gila, Bawa Kamera 200MP

Vivo X500 Pro Max Siap Bikin Fotografi Ponsel Makin Gila, Bawa Kamera 200MP

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Elkan Baggott Resmi Masuk Skuad Millwall di Liga Inggris, Timnas Indonesia Naik Kelas

Elkan Baggott Resmi Masuk Skuad Millwall di Liga Inggris, Timnas Indonesia Naik Kelas

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Bagaimana Cara Melaksanakan Shalat Dhuha dengan Benar?

Bagaimana Cara Melaksanakan Shalat Dhuha dengan Benar?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Flores Utara Paling Parah Terdampak Gempa NTT

Flores Utara Paling Parah Terdampak Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet

Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI,  BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:13 WIB

×