Rachel Vennya Siap Terima Sanksi Kasus Karantina, Termasuk Dipenjara?

Sumarni | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Rachel Vennya Siap Terima Sanksi Kasus Karantina, Termasuk Dipenjara?
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya mengaku siap menerima konsekuensi atas keputusannya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

"Dan aku itu siap menerima sanksi dan konsekuensi yang terjadi ke depan," ujar Rachel Vennya di akun YouTube Boy William yang diposting pada Senin (18/10/2021).

Dia menuturkan bakal menerima itu semua dengan lapang dada.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

"Aku akan jalani itu semua," tutur Rachel Vennya.

Janda dua anak ini menegaskan perbuatannya tersebut tidak patut dicontoh. Bahkan dia tidak sedang mencari pembenaran akan kesalahannya.

"Aku juga nggak mau ada yang mencontoh kelakuan aku yang sekarang. Ini bukan hal yang bisa dibenarkan. Dan aku nggak ada pembelaan benar atau lainnya," kata Rachel Vennya.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

Saat itu, Rachel Vennya tak berpikir jangka panjang. Dia hanya melakukan hal tersebut agar bisa cepat bertemu anak.

"Terlalu berpikir pendek juga sih. Harusnya emang nggak kayak gitu. Aku minta maaf apa pun itu alasannya," ucap Rachel Vennya.

"Mau itu aku emang kangen sama anak-anak aku, aku nggak mau itu sebenernya dijadiin kayak suatu pembenaran. Tapi saat itu kenyataannya emang seperti itu," sambungnya lagi.

Rachel Vennya (Youtube.com)
Rachel Vennya (Youtube.com)

Seperti diketahui, Rachel Vennya bakal menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya terkait masalah ini.

Pihak kepolisian menyebut Rachel Vennya diduga sudah melakukan pelanggaran pidana terhadap Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan sendiri mengatur setiap orang yang tak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Kemudian, Pasal 14 ayat (1) UU Wabah Penyakit Menular menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 15:17 WIB

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 14:38 WIB

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:42 WIB

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 19:30 WIB

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 10:04 WIB

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 10:30 WIB

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 09:31 WIB

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 06:00 WIB

Demi Rumah Masa Depan Anak, Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut'ah Rp1 Miliar

Demi Rumah Masa Depan Anak, Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut'ah Rp1 Miliar

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:39 WIB

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:10 WIB

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:51 WIB

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:58 WIB

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:57 WIB