Ini Alasan Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka

Yazir Farouk, Evi Ariska

Rabu, 03 November 2021 | 20:54 WIB
Ini Alasan Polisi Jadikan Rachel Vennya Tersangka
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Menjadikan tersangka, penyidik telah mengantongi empat alat bukti.

"Ya alat bukti pasti ada. Alat bukti terdiri dari empat. Keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, terus kemudian keterangan dokumen, hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (3/11/2021).

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, Rachel Vennya memang sempat menjalani karantina di RSDC Pademangan, namun tak sampai selesai. Bukti-bukti yang ada juga mendukung keterangan tersebut.

"Keterangan saksi betul dia keluar dan tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai. Kemudian dari dokumen juga dapat. Alat buktinya ada," ujar dia.

"Iya artiannya prokesnya tidak dilaksanakan ya. Kan kita gunakan UU Wabah Penyakit," katanya lagi.

Sementara, ketika ditanya berapa lama Rachel Vennya sempat berada RSDC Pademangan, Ade Hidayat enggan membeberkan. Sebab hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan.

"Ya untuk detail berapa hari, jam berapa itu masuk materi sidik," ucap dia.

Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rachel Vennya hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

baca juga

Empat tersangka itu adalah Rachel Vennya, pacarnya, Salim Naudurer; dan manajernya, Maulida

"Dan satu orang yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," katanya.

Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan Senin pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 15:17 WIB

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 14:38 WIB

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:42 WIB

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 19:30 WIB

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 10:04 WIB

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 10:30 WIB

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 09:31 WIB

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan

Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:00 WIB

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×