Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Galih Prasetyo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB
Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera
Kabut asap Karhutla Kalimantan Barat meluas ke Malaysia hingga memaksa penutupan sekolah di Sarawak. (Mongabay)
baca 10 detik
  • Pakar hukum pidana UMY Trisno Raharjo menilai pemidanaan ratusan orang perorangan tidak menyelesaikan akar masalah karhutla.
  • Trisno menyatakan pada Sabtu (5/9/2026) bahwa penegakan hukum harus menyasar korporasi pemegang konsesi lahan yang terbakar di Sumatra dan Kalimantan.
  • Ia menegaskan kegagalan pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi karhutla berdampak pada memburuknya pencemaran udara akibat kabut asap.

Suara.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sejauh ini hanya berfokus pada penetapan tersangka perorangan dinilai tidak menunjukkan kesungguhan negara dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang.

Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menegaskan bahwa memidana ratusan orang perseorangan tidak akan menyelesaikan akar masalah jika pemegang konsesi lahan dibiarkan lepas dari jerat hukum.

"Memidana orang berapapun banyaknya, 100, 170, 200, 300, atau 400 orang perseorangan, menurut hemat kami itu enggak menunjukkan apa-apa," kata Trisno kepada Suara.com, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Trisno, skema penegakan hukum saat ini masih terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Termasuk sanksi terhadap perusahaan penerima izin konsesi mayoritas hanya sebatas sanksi administratif dan tidak diarahkan ke ranah pemidanaan.

Karhutla melanda gunung Ijen yang berada di perbatasan Banyuwanyi-Bondowoso, Jumat (4/9/2026). [BPBD Bondowoso]
Karhutla melanda gunung Ijen yang berada di perbatasan Banyuwanyi-Bondowoso, Jumat (4/9/2026). [BPBD Bondowoso]

"Harusnya sama itu, penegakan hukumnya harusnya korporasi itu ditegakkan, pidana di dalam itu ada kejahatan oleh korporasi," tegasnya.

Ia menepis anggapan bahwa sanksi administratif sudah cukup memberikan efek jera bagi perusahaan.

Meski sanksi administratif dan pidana sama-sama bisa menghentikan operasional atau membekukan izin perusahaan.

Namun sanksi pidana memiliki daya paksa dan dampak melekat yang jauh lebih tegas bagi pengurus maupun korporasi.

baca juga

"Sama-sama dia bisa dibekukan, sama-sama dia itu bisa dihentikan operasionalnya, tetapi sarana pidana itu kan melekat, dibandingkan administrasi," ujarnya.

Trisno menyoroti kondisi riil pencemaran udara akibat kabut asap karhutla di wilayah terdampak seperti Sumatra dan Kalimantan yang kian memburuk.

Menurutnya, sangat aneh jika penyidikan kepolisian tidak menyentuh korporasi. Padahal mayoritas area yang terbakar berada di kawasan konsesi milik perusahaan.

"Kalau pidana kita muncul-munculkan ini orang, tapi enggak ada itu korporasi, kalau sampai tidak ada, menurut hemat saya itu aneh itu. Itu lahan-lahan konsesi semua rata-rata yang terbakar itu," tuturnya.

Atas dasar tidak adanya kesiapsiagaan dan pola penanganan yang tidak komprehensif sejak awal, ia menyebut pemerintah telah gagal melindungi masyarakat dari ancaman bencana asap tahunan ini.

"Ini kebakarannya luar biasa kok menurut hemat saya, dan kita gagal. Kalau saya menyatakan negara, dalam hal ini pemerintah, gagal mengatasi ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, ya gagal," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla

KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 15:20 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Opini | Sabtu, 05 September 2026 | 14:01 WIB

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:05 WIB

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

×