Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Galih Prasetyo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB
Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera
Kabut asap Karhutla Kalimantan Barat meluas ke Malaysia hingga memaksa penutupan sekolah di Sarawak. (Mongabay)
baca 10 detik
  • Pakar hukum pidana UMY Trisno Raharjo menilai pemidanaan ratusan orang perorangan tidak menyelesaikan akar masalah karhutla.
  • Trisno menyatakan pada Sabtu (5/9/2026) bahwa penegakan hukum harus menyasar korporasi pemegang konsesi lahan yang terbakar di Sumatra dan Kalimantan.
  • Ia menegaskan kegagalan pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi karhutla berdampak pada memburuknya pencemaran udara akibat kabut asap.

Suara.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sejauh ini hanya berfokus pada penetapan tersangka perorangan dinilai tidak menunjukkan kesungguhan negara dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang.

Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menegaskan bahwa memidana ratusan orang perseorangan tidak akan menyelesaikan akar masalah jika pemegang konsesi lahan dibiarkan lepas dari jerat hukum.

"Memidana orang berapapun banyaknya, 100, 170, 200, 300, atau 400 orang perseorangan, menurut hemat kami itu enggak menunjukkan apa-apa," kata Trisno kepada Suara.com, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Trisno, skema penegakan hukum saat ini masih terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Termasuk sanksi terhadap perusahaan penerima izin konsesi mayoritas hanya sebatas sanksi administratif dan tidak diarahkan ke ranah pemidanaan.

Karhutla melanda gunung Ijen yang berada di perbatasan Banyuwanyi-Bondowoso, Jumat (4/9/2026). [BPBD Bondowoso]
Karhutla melanda gunung Ijen yang berada di perbatasan Banyuwanyi-Bondowoso, Jumat (4/9/2026). [BPBD Bondowoso]

"Harusnya sama itu, penegakan hukumnya harusnya korporasi itu ditegakkan, pidana di dalam itu ada kejahatan oleh korporasi," tegasnya.

Ia menepis anggapan bahwa sanksi administratif sudah cukup memberikan efek jera bagi perusahaan.

Meski sanksi administratif dan pidana sama-sama bisa menghentikan operasional atau membekukan izin perusahaan.

Namun sanksi pidana memiliki daya paksa dan dampak melekat yang jauh lebih tegas bagi pengurus maupun korporasi.

baca juga

"Sama-sama dia bisa dibekukan, sama-sama dia itu bisa dihentikan operasionalnya, tetapi sarana pidana itu kan melekat, dibandingkan administrasi," ujarnya.

Trisno menyoroti kondisi riil pencemaran udara akibat kabut asap karhutla di wilayah terdampak seperti Sumatra dan Kalimantan yang kian memburuk.

Menurutnya, sangat aneh jika penyidikan kepolisian tidak menyentuh korporasi. Padahal mayoritas area yang terbakar berada di kawasan konsesi milik perusahaan.

"Kalau pidana kita muncul-munculkan ini orang, tapi enggak ada itu korporasi, kalau sampai tidak ada, menurut hemat saya itu aneh itu. Itu lahan-lahan konsesi semua rata-rata yang terbakar itu," tuturnya.

Atas dasar tidak adanya kesiapsiagaan dan pola penanganan yang tidak komprehensif sejak awal, ia menyebut pemerintah telah gagal melindungi masyarakat dari ancaman bencana asap tahunan ini.

"Ini kebakarannya luar biasa kok menurut hemat saya, dan kita gagal. Kalau saya menyatakan negara, dalam hal ini pemerintah, gagal mengatasi ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, ya gagal," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla

KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 15:20 WIB

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

3 Negara Tetangga Menjerit! Kebakaran di Indonesia Hasilkan 23 Juta Metrik Ton Emisi Karbon

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:35 WIB

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Opini | Sabtu, 05 September 2026 | 14:01 WIB

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:05 WIB

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:10 WIB

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan dan Uang Rp1,4 M

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sita Emas Batangan dan Uang Rp1,4 M

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Menilik Peluang Bisnis Buku dan Komik Indonesia di Festival Literaia 2026

Menilik Peluang Bisnis Buku dan Komik Indonesia di Festival Literaia 2026

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Dari Ekonomi hingga AI, BCA Angkat Beragam Isu di Indonesia Knowledge Forum XV

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

×