Diperiksa Lagi atas Kasus Pornografi, Gisella Anastasia Was-Was

Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:44 WIB
Diperiksa Lagi atas Kasus Pornografi, Gisella Anastasia Was-Was
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, Gisel tersandung kasus asusila pada Desember 2020. Video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan bersama Michael Yukinobu tersebar luas di media sosial.

Imbasnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten pornografi. Dia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI