Lama tak terdengar kabarnya, Siwi Widi kembali menjadi perbincangan hangat atas keterlibatannya dengan kasus suap dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Namanya disebut dalam sidang kasus suap Wawan Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 26 Januari 2022. Ia diduga telah menerima aliran dana suap sebesar Rp 647.850.000 yang dikirim sebanyak 21 kali dari anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
Siwi Widi dan sejumlah nama yang disebutkan dalam sidang akan dipanggil sebagai saksi di persidangan berikutnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Siwi sebagai saksi.
Itulah profil Siwi Widi, mantan pramugari Garuda Indonesia yang diduga menerima aliran dana suap ratusan juta rupiah dari pegawai pajak.
Kontributor : Chusnul Chotimah