4. Diperdagangkan Legal

Dalam klarifikasinya, Anang Hermansyah membenarkan apabila token ASIX belum masuk daftar 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Namun Anang juga menegaskan apabila token ASIX diperdagangkan secara legal.
Ada dua cara untuk mengakses perdagangan kripto, yakni dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange). Token ASIX diperjualbelikan dengan cara dex (dexentralize exchange) bernama Pancake Swap.
5. Usung Budaya Indonesia

Token ASIX diungkap sebagai bisnis kripto yang juga mengusung budaya Nusantara. Tim ASIX membuat games Play to Earn yang mengangkat budaya Indonesia. Nantinya akan ada game seperti Congklak, We are Papua, Bola Bekel, layangan Battlefield, dan Komodo Legend yang Indonesia banget! Selain itu, tim ASIX juga menyiapkan marketplace NFT (Non Fungible Token) bernama Pasar NFT.
6. Investor Merasa Rugi

Perkara untung rugi, MC Basyar merasa hal itu sudah biasa dalam kripto. Anang Hermansyah pun mengungkap bahwa tim ASIX juga tidak bisa merekayasa pasar kripto yang mereka buat. Ashanty pun berulang kali menegaskan untuk mencari tahu terlebih dulu sebelum bermain kripto karena tim ASIX bukan pengendali keuangan. Terlebih lagi larangan Bappebti sempat memicu orang-orang yang merasa dirugikan semakin salah paham.
7. Kesalahpahaman Bappebti

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengakui kesalahpahaman dalam larangan token ASIX untuk diperdagangkan. Dia menyatakan bahwa larangan yang disampaikan di Twitter tersebut kurang tepat karena hanya melihat dari sisi belum terdaftar di Bappebti.
Baca Juga: Beredar Keluhan Emak-Emak Uangnya Hilang di Token Kripto ASIX Milik Anang Hermansyah
Tirta kemudian meluruskan bahwa token ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tetapi masih dalam proses pendaftaran.