Dipanggil Polisi buat Pemeriksaan Besok, Indra Kenz Diduga Kabur ke Turki

Rena Pangesti

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:10 WIB
Dipanggil Polisi buat Pemeriksaan Besok, Indra Kenz Diduga Kabur ke Turki
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Crazy Rich Medan, Indra Kenz dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Agenda tersebut rencananya dilakukan besok.

"Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada Jumat, 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (17/2/2022).

Namun jelang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Indra Kenz justru pergi ke Turki. Sang YouTuber pun sudah memamerkan perjalanannya ke luar negeri di Instagram Story.

Indra Kenz [Instagram/@pembasmi.kehaluan.reall]
Indra Kenz [Instagram/@pembasmi.kehaluan.reall]

Sejumlah postingan Indra Kenz pun viral di media sosial. Salah satu diantara warganet justru menyebutnya kabur dan diduga menghindari pemeriksaan polisi.

"Diam-diam m***pu (sensor) rakyat crypto traiding, bergerak kabur menghindari polisi," tulis salah satu warganet yang videonya diunggah di akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall.

Dipantau dari laman Instagramnya, Indra Kenz memperlihatkan kondisinya yang terbaring di kasur. Ada pula infus yang menempel di tangan.

Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]

"Selama disini, bakal jarang posting ya guys. Fokus sama kesehatan dulu," kata Indra Kenz di Instagram Story, Rabu (16/2/2022).

Indra Kenz kemudian meminta doa kepada warganet untuk kondisinya. "Mohon supportnya," ujar pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.

Konten Kreator yang juga dikenal dengan investasi binomo ini memperlihatkan kondisinya yang terbar

baca juga

Kasus Indra Kenz

Kasus Indra Kenz bermula dari laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo. Dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz [Instagram]
Indra Kenz [Instagram]

Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang telah diperiksa. Mereka diantaranya sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli.

"Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:14 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes

Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:15 WIB

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:26 WIB

Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut

Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut

Bola | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:25 WIB

Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok

Entertainment | Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:30 WIB

Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong

Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 19:25 WIB

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:37 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×