Jelang Sidang Tuntutan Siang Ini, Jerinx SID Optimistis Bebas

Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:33 WIB
Jelang Sidang Tuntutan Siang Ini, Jerinx SID Optimistis Bebas
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) berpose sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatan tersebut, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI