Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Begini Hitung-hitungannya

Rabu, 02 Maret 2022 | 16:19 WIB
Angelina Sondakh Keluar Penjara Besok, Begini Hitung-hitungannya
Angelina Sondakh [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI