Roby Geisha Musisi Bertalenta, Pengacara: Sayang Kalau Dipenjara

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:32 WIB
Roby Geisha Musisi Bertalenta, Pengacara: Sayang Kalau Dipenjara
Roby Geisha saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018) [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia baru terjerumus lagi beberapa bulan lalu," kata Daniel Sinaga selaku kuasa hukum Roby Geisha yang lain.

Atas perbuatan tersebut, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI