Yakin Tak Bersalah, Gaga Muhammad Akan Kejar Keadilan sampai Mahkamah Agung

Selasa, 29 Maret 2022 | 18:38 WIB
Yakin Tak Bersalah, Gaga Muhammad Akan Kejar Keadilan sampai Mahkamah Agung
Gaga Muhammad saat menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gaga Muhammad masih merasa tidak bersalah atas kelumpuhan yang diderita Laura Anna Edelenyi. Ia bahkan masih menganggap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasusnya tidak adil.

"Kami ingin mencari keadilan," ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) menemui awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) menemui awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai bentuk upaya mencari keadilan, Gaga Muhammad mengaku ingin memperjuangkan haknya hingga ke Mahkamah Agung lewat proses kasasi.

"Kami akan kasasi sampai dia mendapatkan keadilan di proses peradilan paling tinggi di Mahkamah Agung," kata Fahmi Bachmid.

Belum diketahui kapan Gaga Muhammad mengajukan kasasi atas perkara dugaan kelalaian mengemudi yang berakibat kelumpuhan terhadap Laura Anna Edelenyi.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid (kedua kanan) menunjukkan akta penyerahan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid (kedua kanan) menunjukkan akta penyerahan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Nanti akan saya beri tahu, akan saya sampaikan kapan saya ke pengadilan," tutur Fahmi Bachmid.

Yang pasti, upaya Gaga Muhammad menuntut keadilan hingga tingkat Mahkamah Agung dilakukan atas permintaan keluarga.

"Saya sudah diperintah, diminta oleh ayahnya Gaga. 'Bang, kita kasasi. Oke, saya akan ajukan kasasi'," tegas Fahmi Bachmid.

Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]

Sebagai pengingat, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Ia dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna Edelenyi lumpuh di 2019.

Baca Juga: Muncul Petisi Minta Gaga Muhammad Dihukum Berat, Keluarga Sindir Pencetusnya

Tak terima dengan vonis hakim, Gaga Muhammad mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun belum diketahui seperti apa hasil banding mantan kekasih Karin Novilda atau Awkarin.

"Hasil putusan bandingnya saya juga tidak mengikuti. Proses di pengadilan tinggi itu tidak mewajibkan seorang pengacara hadir di sana. Di sana itu proses sidang majelis hakim. Kalau pun seandainya saya ada di sana, saya juga tidak bisa ikut sidang, hanya nonton," papar Fahmi Bachmid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI