5. Dilaporkan dengan Pasal yang Mirip Indra Kenz dan Doni Salmanan
Oxtrade disebut sama dengan Binomo, Quotex, dan beberapa situs trading ilegal lainnya. Kapten Vincent dilaporkan dengan pasal yang mirip dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," lanjut Irsan.
Itulah lima fakta kasus Kapten Vincent yang diduga mendirikan dan menjalankan situs trading bodong.