5 Fakta Kasus Kapten Vincent Raditya, Dilaporkan dengan Pasal Mirip Indra Kenz

Minggu, 03 April 2022 | 07:26 WIB
5 Fakta Kasus Kapten Vincent Raditya, Dilaporkan dengan Pasal Mirip Indra Kenz
Kapten Vincent Raditya dilaporkan menipu beberapa korban. (Instagram/@vincentraditya)

5. Dilaporkan dengan Pasal yang Mirip Indra Kenz dan Doni Salmanan

Oxtrade disebut sama dengan Binomo, Quotex, dan beberapa situs trading ilegal lainnya. Kapten Vincent dilaporkan dengan pasal yang mirip dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditangkap beberapa waktu lalu.

"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," lanjut Irsan.

Itulah lima fakta kasus Kapten Vincent yang diduga mendirikan dan menjalankan situs trading bodong. 

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI