Sederet Fakta Dibalik Video Viral Ustadz Yusuf Mansur Marah-marah Butuh Duit Rp 1 Triliun

Nur Afitria Cika Handayani

Sabtu, 09 April 2022 | 18:51 WIB
Sederet Fakta Dibalik Video Viral Ustadz Yusuf Mansur Marah-marah Butuh Duit Rp 1 Triliun
Ustaz Yusuf Mansur sedang menjadi buah bibir publik hari Jumat (8/4/2022). Sebab, meski dalam bulan puasa Ramadhan, ia membuat video dirinya sedang marah-marah. [Twitter]

Ustadz Yusuf Mansur baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media setelah video yang memperlihatkan dirinya sedang meluapkan amarah tersebar di dunia jagat maya. Ustadz Yusuf Mansur dalam videonya tersebut emosi karena dirinya harus terseret ke ranah hukum ketika hendak mengupayakan bisnis yang selama ini dirintisnya, yaitu Paytren oleh beberapa pihak.

Diketahui, Ustadz Yusuf Mansur memang tengah terlibat dalam kasus-kasus perdata. Berikut fakta dibalik video viralnya yang tengah meluapkan amarah.

1. Digugat berbagai pihak

Nama Ustadz Yusuf Mansur kini tengah terseret beberapa gugatan dari berbagai pihak. Gugatan pertama dilakukan oleh dua nama yaitu Sri Sukarsi dan Marsiti. Keduanya menggugat Ustadz Yusuf Mansur karena diduga telah melakukan pengumpulan dana yang tidak sah.

Pengumpulan dana tersebut diadakan dalam rangka proyek Program Tabung Tanah. Dalam gugatan ini, pemilik nama lengkap Jam’an Nurchotib Mansur ini digugat membayar uang sebesar Rp 337,96 juta.

2. Diminta bayar uang paksa

Selain gugatan membayar uang dengan nilai yang cukup besar tersebut, penggugat juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka aliran dana para penggugat dalam proyek Program Tabung Tanah tersebut. Penggugat juga meminta Ustadz Yusuf Mansur agar membayar uang paksa atau dwangsom sebanyak Rp 5.000.000 per harinya kepada mereka.

Persidangan dalam gugatan kasus tersebut sudah berlangsung, dan majelis hakim sudah memeriksa identitas kuasa dari para pihak sejak Januari lalu.

Gugatan kedua melibatkan tiga nama penggugat, diantaranya yaitu Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah. Gugatan tersebut masih berkaitan dengan Program Tabung Tanah.

baca juga

Penggugat menyatakan bahwa program yang dilaksanakan oleh Ustadz Yusuf Mansur tersebut tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan.

Dalam kasusnya yang kedua itu, Ustadz Yusuf Mansur digugat dan dituntut untuk membayar uang senilai Rp 560.156.390 untuk tiga penggugat tersebut.

Tidak hanya itu, penggugat juga meminta kepada PPATK untuk membuka aliran dana mereka pada Program Tabung Tanah dan menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memeriksa aliran dana mereka yang dikelola oleh Ustadz Yusuf Mansur.

Dalam kasus ini Ustadz Yusuf Mansur juga diminta untuk membayar uang paksa atau dwangsom senilai Rp 5.000.000 per hari kepada para penggugat.

3. Digugat 12 orang

Selanjutnya gugatan ketiga, dilakukan oleh 12 orang di antaranya Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur’aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah, dan Nanang Budiyanto. Dalam kasus ini mereka menggugat beberapa pihak, diantaranya PT Inext Arsindo, Ustadz Yusuf Mansur, dan Jody Broto Suseno. 

Ketiga nama tersebut digugat atas dugaan ingkar janji atau wanprestasi terkait dengan patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. Dalam kasus tersebut, Ustadz Yusuf Mansur diminta untuk membayar uang senilai Rp 785.360.000.Sidang pertama kasus ini telah berlangsung pada 6 Januari 2022 lalu.

Dari tiga kasus di atas saja, Ustadz Yusuf Mansur sudah harus membayar uang dengan nilai yang cukup fantastis yaitu sekitar Rp 1.683.476.390.

Tidak cukup sampai disitu, Ustadz Yusuf Mansur juga digugat oleh Zaini Mustofa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan investasi batu bara. Zaini Mustofa menggugat dengan angka yang tinggi yaitu Rp 98 triliun.

Ustadz Yusuf Mansur pun diketahui siap untuk menghadapi proses-proses persidangan yang hendak dilakukan atas kasus-kasus tersebut. Meskipun dirinya tetap bersikukuh bahwa upayanya tersebut dalam rangka memajukan ekonomi masyarakat.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur, Terbaru Ngamuk Butuh Duit 1 Triliun

3 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur, Terbaru Ngamuk Butuh Duit 1 Triliun

Video | Sabtu, 09 April 2022 | 15:30 WIB

Viral Kompilasi Video Yusuf Mansur Minta Sedekah Emas dan Uang dari Jemaah, Publik: Malak dengan Gaya

Viral Kompilasi Video Yusuf Mansur Minta Sedekah Emas dan Uang dari Jemaah, Publik: Malak dengan Gaya

Hits | Sabtu, 09 April 2022 | 14:41 WIB

Diduga Minta Bupati Sedekah Cincin, Ustaz Yusuf Mansur Jadi Perbincangan Lagi

Diduga Minta Bupati Sedekah Cincin, Ustaz Yusuf Mansur Jadi Perbincangan Lagi

Entertainment | Sabtu, 09 April 2022 | 13:56 WIB

Kumpulan Meme Ustaz Yusuf Mansur usai Bikin Video Ngamuk Butuh Duit Rp 1 Miliar

Kumpulan Meme Ustaz Yusuf Mansur usai Bikin Video Ngamuk Butuh Duit Rp 1 Miliar

Entertainment | Sabtu, 09 April 2022 | 13:10 WIB

Apa Itu Paytren? Ini Pengertian Sekaligus Cara Kerja dan Fitur yang Ada

Apa Itu Paytren? Ini Pengertian Sekaligus Cara Kerja dan Fitur yang Ada

News | Sabtu, 09 April 2022 | 13:01 WIB

12 Investor Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Tuntut Pengembalian Uang Rp 250 Juta

12 Investor Bisnis Ustaz Yusuf Mansur Tuntut Pengembalian Uang Rp 250 Juta

Bali | Sabtu, 09 April 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×