Suara.com - Sejumlah bantahan Vanessa Khong usai ditetapkan jadi tersangka diunggah di laman Instagram pribadi mantan pacar Indra Kenz itu. Yup, Vanessa Khong bersama sang papa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma terseret dalam pusaran kasus Binomo.
Seolah tak terima dengan status tersangka yang kini disandangnya dan juga berita yang terus mencatut namanya, Vanessa Khong menguraikan berbagai bantahan dengan panjang lebar.
“Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan,” tulis Vanessa.
Simak deretan bantahan Vanessa Khong usai ditetapkan jadi tersangka berikut ini!
1. Rekening sekeluarga diblokir

Vanessa Khong menyampaikan bantahannya melalui Instagram. Ia tak menegaskan apakah dirinya memang menerima aliran dana dari Indra Kenz atau tidak.
Secara implisit, Vanessa seolah menegaskan bahwa tak mungkin dirinya mendapatkan aliran dana apalagi menyembunyikannya karena semua harta Indra Kenz sudah disita. Terlebih lagi, rekening Vanessa Khong sekeluarga sampai sang adik pun sudah diblokir.
2. Menolak segala tuduhan

Menanggapi berbagai tudingan yang tertuju kepada dirinya dan keluarganya, Vanessa Khong menolak dengan jelas. "Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalaukita ga melakukan seperti apa yang dituduhkan," tulisnya.
Tampaknya Vanessa lebih frustrasi lantaran banyak dibahas di berita ketimbang jadi tersangka.
3. Aliran dana ke Papa Vanessa Khong

Soal aliran dana yang diduga mengalir ke rekening ayahnya, Vanessa Khong menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membangun dan merenovasi rumah Indra Kenz. Vanessa pun heran mengapa sang ayah bisa jadi tersangka padahal rumah Indra Kenz pun sudah disita semua.
Ia berujar bahwa penjara akan penuh jika semua orang yang pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz dipenjara.
4. Menyenggol orang lain

Vanessa Khong juga sempat menyenggol orang lain yang diduga menerima investasi sebesar Rp5 miliar. Dengan nada bercanda, ia pun menulis, "Siap-siap jadi tersangka ya."
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ibu Vanessa Khong Ngamuk Keluarganya Dituduh Nikmati Duit Indra Kenz, Beberkan Bukti Ini
Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 14:58 WIB
Jadi Tersangka hingga Seret Mantan Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diserbu Netizen: Panik Ya?
Sumsel | Senin, 11 April 2022 | 13:24 WIB
Tak Terima Jadi Tersangka, Vanessa Khong Seret Mantan Pacar Indra Kenz yang Lain
Bali | Senin, 11 April 2022 | 13:15 WIB
Tiba-Tiba Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong: Mau Heran Tapi Negara Konoha
Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 12:34 WIB
Jadi Tersangka, Vanessa Khong Yakin Bisa Buktikan Tak Sembunyikan Aset Indra Kenz
Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 12:29 WIB
Vanessa Khong Disindir gegara Seret Mantan Indra Kenz: Cari Teman buat di Penjara?
Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 10:56 WIB
Terkini
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB