Suara.com - Sosok model sekaligus pemeran film Rezky Aditya kini secara hukum resmi menyandang status ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Adapun keputusan tersebut dibuat oleh Pengadilan Tinggi Banten dengan mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom.
Sontak, kabar tersebut akhirnya disambut dengan rasa syukur dan tangis haru Wenny Ariani.
"Alhamdulillah, Ibu Wenny bersyukur atas putusan ini," ujar kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (24/5/2022).
"Dari tadi dia masih nangis terus habis saya kabari berita ini," lanjut Ferry.
Status baru yang disandang Rezky Aditya yakni ayah biologis menjadi sorotan publik. Muncul pertanyaan mengenai apa arti dan tanggung jawab dari seorang ayah biologis.
Simak jawabannya di penjelasan berikut.
Ayah biologis secara bahasa merujuk kepada ayah kandung dari seorang anak. Istilah biologis merujuk pada fakta bahwa sang ayah secara biologis melakukan hubungan seksual dengan ibu dari anak tersebut hingga terjadi kehamilan.
Baca Juga: Rezky Aditya Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Tak Terbayang Perasaan Citra Kirana
Umumnya, istilah 'ayah biologis' dipakai dalam konteks peradilan untuk menentukan apakah seorang pria memang benar memiliki hubungan biologis dengan anak tersebut sesuai dengan penjelasan arti ayah biologis sebelumnya.