Mayang Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Tan Skin, Belum Berani Bicara Bertemu Wartawan

Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:16 WIB
Mayang Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Tan Skin, Belum Berani Bicara Bertemu Wartawan
Mayang penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Mayang Lucyana Fitri mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022). Kehadirannya di sana untuk memenuhi panggilan atas kasus pencemaran nama baik bos Tan Skin, Gil Gladys.

Adik Vanessa Angel itu tak datang sendiri. Ia ditemani sepupu sekaligus asistennya, Cynthia. Tanpa banyak bicara, Mayang masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Saat ditanya kabar maupun persiapan jelang pemeriksaan, Mayang melempar senyum. Ia menjanjikan akan memberikan keterangan setelah bertemu pihak berwajib.

"Nanti ya," ucap Mayang bergegas masuk.

Sebagai pengingat, Mayang dilaporkan bos Tan Skin atas dugaan pencemaran nama baik. Anak Doddy Sudrajat itu membuat review buruk setelah menggunakan produk kecantikan.

Machi Ahmad (pengacara) dan Gil Gladys, bos skincare Tan Skin ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (12/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Machi Ahmad (pengacara) dan Gil Gladys, bos skincare Tan Skin ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (12/4/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Atas ulasan buruk ini, pihak Tan Skin mengalami kerugian. Untuk itulah Gil Gladys melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya.

Pengacara Gil Gladys, Machi Ahmad mengatakan, Mayang sebenarnya sudah dipanggil pada 13 Mei 2022. Namun perempuan 19 itu tidak memenuhi panggilan.

"Saudari MLF tidak hadir, saya sebagai kuasa hukum (bos) Tan Skin sebagai pelapor, mempertanyakan kenapa tidak hadir," kata Machi Ahmad dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Gil Gladys sebenarnya sudah membuka pintu damai dengan Mayang. Namun perempuan yang kini menjadi artis itu belum datang padanya dan minta maaf.

Baca Juga: Biasa Dihujat, Mayang Dipuji Setinggi Langit Mirip Artis Korea: Mukanya Bersih

"Sangat disayangkan, sampai sekarang belum ada permintaan maaf terbuka. Apalagi menghubungi pengacara atau pihak Tan Skin," kata Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/2022).

Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan. Berdasarkan pasal yang dilaporkan pihak Tan Skin, Mayang bisa dipidana hingga empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI