"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," lanjut Zulpan.
4. Iko bersama rekannya akan diperiksa
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar di Polres Metro Bekasi Kota pada 12 Juni 2021. Sebagai imbas dari laporan tersebut, Iko bersama Firmansyah akan diperiksa oleh kepolisian.
Adapun pelapor kini mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka memar di wajah dan tangan kanan, serta luka-luka di punggung," papar penyidik di surat laporan tersebut.
5. Polisi akan jadwalkan pemanggilan
Berkat dugaan yang dilayangkan kepada sosok aktor sekaligus pesilat tersebut, polisi akan menjadwalkan pemanggilan kepada Iko dan Firmansyah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," pungkas Zulpan.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Iko Uwais Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan