Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat

Ferry Noviandi

Selasa, 14 Juni 2022 | 03:15 WIB
Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat
Kris Wu [Instagram]

Suara.com - Kris Wu ditahan sejak 13 Juli 2021 oleh kepolisian Tiongkok, karena dugaan melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh bintang K-Pop Kris Wu akhirnya digelar. Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, pada 10 Juni lalu.

Sidang harus digelar secara tertutup karena korban dari Kris Wu yang cukup banyak, 30 orang. Dengan sidang tertutup, identitas para korban lebih terjamin. Apalagi para korban kebanyakan di bawah umur.

Dalam kasus ini, Kris Wu terancam hukuman sangat berat dan diyakini lebih dari 10 tahun. Di Tiongkok sendiri, hukuman penjara bagi para pelaku pemerkosaan dari tiga hingga 10 tahun.

Namun korban Kris Wu diduga kebanyaka di bawah umur. Hal ini yang akan semakin memeberatkan hukuman artis 31 tahun ini.

Selain itu, Kris Wu merupakan seorang publik figur sehingga hukuman yang setimpal diharapkan bisa memberikan efek jera tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga peringatan untuk masyarakat.

Bahkan seorang guru di China yang terbukti memperkosa murid-muridnya (tentu saja di bawah umur) diberikan hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok. Meski Kris Wu berstatus Warga Negara Kanada, ia dipastikan mendapat hukuman setimpal berdasarkan Hukum Pidana China.

Beauty influencer, Du Meizhu, yang merupakan "korban pertama" Kris Wu pun muncul setelah Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengumumkan perkembangan kasus. Du Meizhu lah yang pertama kali menuding Kris Wu melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lain di bawah umur. Du Meizhu mengalaminya saat usianya 17 tahun dan dalam kondisi mabuk.

Melalui media sosial, Du Meizhu memposting emoji menempelkan dua telapak tangan seperti orang berdoa setelah perkembangan terkini kasus Kris Wu mencuat ke publik.

baca juga

Ekspresi Du Meizhu tersebut mendapat dukungan netizen atas waktu-waktu sulit yang telah dilaluinya. Du Meizhu pun membalas dengan komentar "Terima kasih, semuanya memang diam".

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur

Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:22 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kris Wu Dikabarkan Diam-diam Ajukan Banding

Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kris Wu Dikabarkan Diam-diam Ajukan Banding

Your Say | Rabu, 26 Juli 2023 | 13:56 WIB

Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 20:15 WIB

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Entertainment | Minggu, 27 November 2022 | 10:35 WIB

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 16:15 WIB

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Entertainment | Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB

Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Miliki Lagu Kris Wu di Daftar Putar, KTV di Guangdong Didenda 21 Juta

Your Say | Rabu, 21 September 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×