Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Sumarni, Rosiana Chozanah

Minggu, 27 November 2022 | 10:35 WIB
Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun
Kris Wu (Instagram/kriswu)

Suara.com - Tidak hanya tersandung kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, aktor China Kris Wu juga dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak.

Menyadur Koreaboo, hasil persidangan yang dirilis pada Jumat (25/11/2022) mengungkap bahwa Kris Wu juga didenda akibat penggelapan pajak antara 2019 hingga 2020.

Kris Wu (Instagram/kriswu)
Kris Wu (Instagram/kriswu)

"Administrasi Pajak negara Beijing menyelidiki kemungkinan penggelapan pajak oleh artis Kris Wu dari 2019 hingga 2020," bunyi laporan berita setempat.

Penyelidikan dilakukan karena didapati Kris Wu kerap melakukan transfer dana yang melibatkan perusahaan afiliasi baik dalam maupun luar negeri.

Meski rumit, pihak yang berwajib berhasil melakukan penyelidikan menyeluruh dan mendetail atas dugaan penggelapan pajak ini.

Kris Wu. (Instagram/@kriswu)
Kris Wu. (Instagram/@kriswu)

Hasilnya, ternyata mantan personel EXO tersebut menghindari pajak melalui berbagai cara, baik dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing.

"Ditentukan bahwa dari 2019 hingga 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar Rp207, 8 miliar dengan memalsukan operasi bisnis dan menyembunyikan pendapatannya melalui beberapa perusahaan afiliasi domestik dan asing, dan gagal membayar pajak lain sebesar Rp183,7 miliar," sambung laporan berita tersebut.

Karenanya, pengadilan menyimpulkan Kris Wu didenda sebesar Rp 1,3 triliun.

Selain denda tersebut, Kris Wu juga dijatuhi hukuman 13 penjara dan deportasi atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan pada 2021.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 16:15 WIB

Skandal Kris Wu, Mantan Personel EXO yang Didakwa 13 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda

Skandal Kris Wu, Mantan Personel EXO yang Didakwa 13 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda

Selebtek | Sabtu, 26 November 2022 | 14:02 WIB

Kris Wu 'Mantan Personil Boyband Kpop' Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara dan Dideportasi

Kris Wu 'Mantan Personil Boyband Kpop' Resmi Ditahan 13 Tahun Penjara dan Dideportasi

Sukabumi | Sabtu, 26 November 2022 | 10:30 WIB

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Entertainment | Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

News | Rabu, 23 November 2022 | 17:17 WIB

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa

Jakarta | Selasa, 22 November 2022 | 19:52 WIB

Terkini

5 Prinsip Kakeibo: Cara Efektif Orang Jepang Mengerem Kebiasaan Belanja Impulsif

5 Prinsip Kakeibo: Cara Efektif Orang Jepang Mengerem Kebiasaan Belanja Impulsif

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:12 WIB

Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres

Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:11 WIB

Hari Tani Nasional, Energi Terbarukan Jadi Penggerak Pangan dan Kemandirian Petani

Hari Tani Nasional, Energi Terbarukan Jadi Penggerak Pangan dan Kemandirian Petani

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:11 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dan Pertanyaan tentang Pilihan Rakyat

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dan Pertanyaan tentang Pilihan Rakyat

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:10 WIB

Iran Patok Syarat Tinggi untuk Buka Kembali Negosiasi dengan Amerika Serikat, Apa Saja?

Iran Patok Syarat Tinggi untuk Buka Kembali Negosiasi dengan Amerika Serikat, Apa Saja?

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:05 WIB

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

6 Tempat Romantis di Solo Raya Pas Banget Untuk Ngedate Estetik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Mengenal 3 Tingkatan GERD, Mulai dari Gejala Ringan hingga Terapi Obat P-CAB

Health | Kamis, 24 September 2026 | 11:03 WIB

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Ulasan Almond: Belajar Memahami Emosi dan Manusia

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:00 WIB

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

Titik Aksi Buruh Disepakati di Depan UOB Plaza Dukuh Atas, Setelah Orasi Bakal Langsung Pulang

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:59 WIB

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Red Flag, Green Flag, dan Beige Flag: Bikin Sadar Diri atau Malah Overthinking?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:58 WIB

×