Fakta-fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Usai Aset Warisan Ortu Digelapkan

Selasa, 21 Juni 2022 | 16:34 WIB
Fakta-fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Usai Aset Warisan Ortu Digelapkan
Tamara Bleszynski (Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga sudah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan aset.

"Kasus masih lidik (penyelidikan) untuk pendalaman materi. Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," ujar Ibrahim Tompo.

4. Belum Pernah Menikmati Harta Warisan

Pengacara Tamara Bleszynski mengatakan bahwa kliennya belum pernah menikmati harta warisan sejak pertama kali didapatkannya. Aset milik Tamara Bleszynski itu  justru direbut dan diambil oleh pihak lain yang merupakan terduga penggelapan.

Kasus itu disebut pengacara telah membuat kliennya sedih dan kecewa. Apalagi, aset itu merupakan pemberian orang tua yang begitu saja dikuasai orang lain.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Tamara Bleszynski Terkait Kasus Penggelapan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI