Lolos dari Gugatan Pertama, Ustaz Yusuf Mansur Masih Ditunggu 2 Gugatan Lain

Ferry Noviandi

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:56 WIB
Lolos dari Gugatan Pertama, Ustaz Yusuf Mansur Masih Ditunggu 2 Gugatan Lain
Ustaz Yusuf Mansur. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur boleh bernapas lega karena kasus gugatan tabung tanah atau investasi tanah yang diajukan Sri Sukarsi dan Marsiti ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, dai 45 tahun itu masih ditunggu dua gugatan lainnya.

Dua gugatan itu masih terkait program tabung tanah dan wanprestasi patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. Pengacara Ustaz Yusuf Mansur berharap, putusan ini bisa menjadi dasar hakim untuk melihat gugatan terhadap Mansur.

"Jadi ini perkara beda, tapi kasusnya sama tabung tanah. Jadi saya harapkan putusan yang ini menjadi preseden untuk perkara tabung tanah yang satunya, karena ini kan materinya sama hanya beda orangnya saja," kata pengacara Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/8/2022).

Sementara untuk kasus tabung tanah yang lainnya, Ariel mengatakan persidangan perkara tersebut masih berjalan. Ia pun berharap kasus tabung tanang yang lain, mendapat putusan seperti gugatan sebelumnya, yang memenangkan Ustaz Yusuf Mansur.

"Kasus yang serupa hanya beda subjek saja, subjek penggugatnya. Itu harusnya sama juga putusannya akan 'no' atau tidak dapat diterima. Tapi kita tidak tahu, kita hormati proses hukum nanti untuk kasus tabung tanah yang selanjutnya, mari kita tunggu saja seperti apa," ucap Ariel Muchtar.

Sidang kasus tabung tanah yang kedua saat masih beragendakan kesimpulan. Setelah pembacaan kesimpulan, sidang dilanjutkan dengan agenda putusan.

"Saat ini masih akan masuk agenda kesimpulan minggu depan, tanggal belum ada. Kesimpulan minggu depan perkara 1391, kemudian setelah kesimpulan nanti akan ada putusan. Nah, putusan itu tergantung majelis hakim nanti bisa tunda seminggu, atau dua minggu, itu tergantung majelis hakim," kata Ariel menjelaskan.

Sebelumnya, kasus gugatan tabung tanah atau investasi tanah yang digugat Sri Sukarsi dan Marsiti ditolak hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/6/2022). Alasan hakim menolak gugatan tersebut karena menganggap penggugat tidak memenuhi syarat formil, di mana gugatan kurang pihak atau error in persona.

Ustaz Yusuf Mansur berurusan hukum terkait tiga perkara perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

baca juga

Dua gugatan terkait perbuatan melawan hukum terkait program tabung atau investasi tanah. Sementara yang satu terkait wanprestasi investasi hotel, apartemen haji dan umrah.

[Ficky Ramadhan]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!

Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:04 WIB

Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?

Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:19 WIB

Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN

Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN

Entertainment | Minggu, 09 November 2025 | 20:15 WIB

'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur

'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur

Entertainment | Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil

Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar

Ustaz Yusuf Mansur Dulu Mondok di Mana? Viral Buka Jasa Kirim Doa Online Berbayar

Lifestyle | Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:53 WIB

Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik

Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik

Lifestyle | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:37 WIB

Doa Dibayar Donasi? Ustaz Yusuf Mansur Disorot Usai Live PayTren Picu Polemik Publik

Doa Dibayar Donasi? Ustaz Yusuf Mansur Disorot Usai Live PayTren Picu Polemik Publik

Lifestyle | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:16 WIB

Ustaz Yusuf Mansur Dikritik Usai Buka Jasa Kirim Doa Seharga Rp 10 Juta: Ada Aja Gebrakannya

Ustaz Yusuf Mansur Dikritik Usai Buka Jasa Kirim Doa Seharga Rp 10 Juta: Ada Aja Gebrakannya

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 10:56 WIB

Yusuf Mansur Open Donasi untuk Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Dicurigai Cari Kesempatan

Yusuf Mansur Open Donasi untuk Keluarga Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Dicurigai Cari Kesempatan

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Cara Eks Jaksa Febrie Samarkan 'Uang Haram' via Restoran Hingga Bisnis Tambang

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:19 WIB

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

4 Zodiak Paling Pelit dan Perhitungan Menurut Terawangan Mama Ella

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:08 WIB

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:03 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup

Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:49 WIB

×