7 Fakta Nindy Ayunda Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Imbas Dugaan Penyekapan Eks Sopir

Minggu, 31 Juli 2022 | 13:05 WIB
7 Fakta Nindy Ayunda Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Imbas Dugaan Penyekapan Eks Sopir
Nindy Ayunda [Instagram]

Suara.com - Nindy Ayunda akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/7/2022) kemarin setelah 3 kali mangkir. Usai kedatangan Nindy dalam pemeriksaan oleh tim penyidik tersebut, sang aktris dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari.

Seperti diketahui, Nindy terseret kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan sopirnya yang bernama Sulaiman. Yuk intip fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan eks sopir berikut ini.

1. Nindy Menginap di Polres Jakarta Selatan

Nindy Ayunda diam-diam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/7/2022) malam hingga Jumat (29/7/2022) siang. 

2. Datang Sendiri Tanpa Paksaan

Selain itu pihak kepolisian menegaskan bahwa Nindy Ayunda datang dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan. Ia datang sendiri selaku terlapor dan saksi. Sementara sang kekasih, Dito Mahendra dan ibu Nindy yang juga berstatus saksi tidak datang.

3. Luput dari Liputan Awak Media

Kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam maupun kepulangannya luput dari liputan awak media. Terlebih unggahan di akun Instagram, Nindy tak memperlihatkan apapun soal kedatangannya untuk pemeriksaan kepolisian. 

4. Bakal Dipanggil Pemeriksaan Lagi

Baca Juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Nindy terkait kasus penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Namun belum disebutkan secara pasti terkait kapan waktunya.

5. Dicekal ke Luar Negeri 18 Hari

Setelah menjalani pemeriksaan, Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari. Pencekalan Nindy pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.

6. Klaim Belum Terima Surat dari Polisi

Namun saat dikonfirmasi ke pihak Nindy Ayunda, tim pengacaranya, Eka Prasetya mengatakan belum menerima surat pencekalan.

"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apapun," kata Eka Prasetya pada Jumat (29/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI