5. Dicekal ke Luar Negeri 18 Hari
Setelah menjalani pemeriksaan, Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari. Pencekalan Nindy pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.
6. Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
Namun saat dikonfirmasi ke pihak Nindy Ayunda, tim pengacaranya, Eka Prasetya mengatakan belum menerima surat pencekalan.
"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apapun," kata Eka Prasetya pada Jumat (29/7/2022).
7. Dilaporkan oleh Istri Sulaiman
Kasus penyekapan yang menjerat Nindy ini dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penyekapan itu terjadi pada 11 Februari 2021 di Jalan Karyawan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang merupakan rumah orang tua Nindy dan Apartemen Senopati.
Itulah 7 fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan mantan sopirnya. Bagaimana pendapat kalian?
Baca Juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
Kontributor : Trias Rohmadoni