Medina Zein Irit Bicara Usai Dengar Tuntutan Jaksa: Kaget, Belum Pernah

Senin, 19 September 2022 | 18:42 WIB
Medina Zein Irit Bicara Usai Dengar Tuntutan Jaksa: Kaget, Belum Pernah
Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam dua tuntutan, JPU juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.

Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI