4. Lesti Dicekik dan Dibanting

Bentuk kekerasan yang dilaporkan Lesti telah dilakukan oleh Rizky Billar pun sudah masuk dalam laporan. Tindakan kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora adalah pencekikan juga dibanting. Kejadian tersebut terjadi Rabu, (28/9/2022) dini hari di rumah yang mereka tinggali di kawasan Cilandak. Dalam laporan disebutkan bahwa pencekikan tidak hanya dilakukan sekali tapi berkali-kali.
5. KDRT Terjadi 2 Kali

Tindak KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi dua kali yaitu pada pukul 01.51 WIB dan kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Kejadian pertama, Lesti dibanting ke kasur dan dicekik. Sementara kejadian kedua, Lesti Kejora ditarik ke arah kamar mandi dan dicekik serta dibanting ke lantai kamar mandi. Akibatnya Lesti mengalami luka dan rasa sakit di leher, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainya.
6. Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Proses penyelidikan kasus KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus didalami oleh polisi. Bukti dan saksi masih terus dikumpulkan tapi jika Rizky Billar terbukti melakukan kekerasan maka ancaman hukumannya cukup berat. Maksimal hukuman untuk pelaku KDRT jika korban mengalami luka berat atau bahkan menyebabkan kematian adalah 15 tahun kurungan penjara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 yang disangkakan padanya.
Publik masih dibuat kaget dan tidak percaya pada apa yang terjadi pada Lesti Kejora. Terlebih selama ini mereka selalu tampil romantis dan manis. Sebagai informasi, sebelumnya Inul Daratista pernah menasehati Billar untuk menjaga Lesti dan tidak melakukan KDRT. Video saat Inul mewanti-wanti Billar agar memperlakukan Lesti dengan baik kini kembali ramai dibahas.
Kontributor : Safitri Yulikhah
Baca Juga: Tidak akan Maafkan Rizky Billar Selingkuh, Janji Lesty Kejora: Nggak akan Ngasih Kesempatan