Profil Mamat Alkatiri, Dilaporkan Usai Roasting Anggota DPR Hillary Lasut

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:44 WIB
Profil Mamat Alkatiri, Dilaporkan Usai Roasting Anggota DPR Hillary Lasut
Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. (Instagram/@mamat_alkatiri)(Instagram/@hillarylasut)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mamat Alkatiri dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jayapada Senin (3/10/2022). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5054/X/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor seorang advokat bernama Muhammad Fauzan Rahawarin. Dalam laporan itu, orang yang menjadi korban adalah anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

Diduga Mamat Alkatiri melontarkan kata-kata penghinaan sehingga berujung pada laporan polisi. Dalam laporan tersebut Mamat dijerat dengan pasal 310 KUHP soal dugaan pencemaran nama baik.

"Yang bilang Anjing dan Tai bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di Bully apalagi di Maki. Gausah bawa2 saya pejabat publik harus siap di kritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary di akun Instagram pribadinya, @hillarylasut disertai foto laporan polisi untuk Mamat Alkatiri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI