Deddy Corbuzier Anggap Protes Koalisi Sipil di Rapat RUU TNI Anarkis: Ilegal dan Melanggar Hukum!

Senin, 17 Maret 2025 | 16:40 WIB
Deddy Corbuzier Anggap Protes Koalisi Sipil di Rapat RUU TNI Anarkis: Ilegal dan Melanggar Hukum!
Deddy Corbuzier Sebagai Letkol Tituler [instagram/@letkoltitulerdc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier menyoroti aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan saat rapat panitia kerja (panja) oleh Komisi I DPR RI tentang revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) pada Sabtu dan Minggu (14-15/3/2025) di hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan.

Deddy Corbuzier menganggap intervensi yang dilakukan oleh koalisi sipil berjumlah tiga orang itu anarkis dan melanggar hukum. Pasalnya, panja RUU TNI merupakan amanat konstitusi.

Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)
Aksi Masyarakat Sipil yang mendatangi rapat revisi RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. (Twitter)

"Kemarin rapat panja revisi rancangan Undang-Undang TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu," ujar Deddy, dikutip dari video yang diunggah ke akun @dc.kemhan pada Minggu (17/3/2025).

Podcaster itu menambahkan, "Diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga mencoba untuk menerobos masuk ruang rapat secara paksa. Sekali lagi, secara paksa."

Mantan mentalis itu pun memperlihatkan potongan video ketika tiga anggota koalisi sipil masuk ke dalam ruangan sambil membawa poster berisi kritikan terhadap RUU TNI sambil menyerukan penolakan-penolakan.

"DPR dan pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo, efisiensi?" bunyi satu poster, menyinggung kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025 lalu.

"Gantian aja gimana? TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata?" bunyi poster yang lain.

"Kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job," bunyi kritikan pada poster lainnya.

Deddy Corbuzier mengklaim bila masyarakat ingin protes dan kritis, pemerintah akan tetap mendengarkan.

Baca Juga: Anggy Umbara Merasa Belum Siap Pimpin PFN, Sebut Penunjukan Ifan Seventeen Zonk

Bahkan, Kementerian Pertahanan akan tetap mempertimbangkan kritikan-kritikan tersebut.

"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis. Sebagai Kementerian Pertahanan, kami akan selalu menghargai, menghormati dan mempertimbangkan segala macam bentuk kritik dan masukan dari manapun," tegasnya.

Menurut mantan mentalis itu, aksi yang dilakukan koalisi sipil mengarah pada
anarkisme yang mengancam proses demokrasi.

"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis. Namun yang terjadi kemarin adalah bukan sebuah kritik atau masukan yang membangun tapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum," tegurnya.

Deddy Corbuzier menambahkan, "Ilegal dan melanggar hukum yang mengancam sebuah proses demokrasi."

Aksi protes para koalisi sipil sebenarnya didasari kekhawatiran masyarakat mengenai pengesahan RUU TNI yang membahas soal dwifungsi ABRI. Publik khawatir sektor sipil justru akan diambil alih oleh angkatan bersenjata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI