Tak Kooperatif hingga Coba Mengelabuhi Jaksa, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:23 WIB
Tak Kooperatif hingga Coba Mengelabuhi Jaksa, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan

Suara.com - Indra Kenz kini dihadapkan pada tuntutan pidana 15 tahun penjara dalam kasus investasi bodong binary option Binomo. Ia juga terancam tuntutan membayar Rp10 miliar. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dalam tuntutannya, Indra Kenz dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong dan penyesatan yang mengakibatkan kerugian pada para korban serta melakukan pencucian uang. JPU menyebut ada lima hal yang memberatkan tuntutan hukuman pria pemilik nama asli Indra Kesuma tersebut. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Ada Banyak Korban Dirugikan

JPU Primayuda Yutama mengungkap persoalan pertama yang memperberat tuntutan adalah karena perbuatan Indra Kenz telah merugikan banyak orang. Setidaknya korban Indra Kenz berjumlah 144 orang dengan total nilai kerugian mencapai Rp 83.365.707.894 (Rp 83,36 miliar).

2. Uang Kejahatan Untuk Biaya Hidup Mewah

Pria yang kerap sesumbar dengan jargon "Murah Banget" ini menggunakan uang hasil kejahatannya untuk biaya gaya hidup yang mewah. Hal ini merupakan hal kedua yang memberatkan tuntutan Indra Kenz.

3. Tidak Kooperatif

Selanjutnya Indra Kenz dinilai tak kooperatif karena tidak mengakui sumber keuanganya berasal dari hasil kejahatan. Dalam sidang pemeriksaan, Indra tidak mengakui uang hasil kejahatannya untuk membeli barang-barang berharga seperti rumah, mobil dan jam tangan yang bersumber dari trading di Binomo.

4. Kejahatan Canggih

baca juga

Indra Kenz dinilai melakukan aksi kejahatannya yang tergolong canggih. Pasalnya pria 26 tahun itu memanfaatkan kemajuan teknologi khususnya dalam masalah transaksi keuangan.

5. Coba Mengelabui Majelis Hakim dan JPU Saat Sidang

Hal terakhir yang memberatkan tuntutan adalah karena Indra Kenz mencoba untuk mengelabui dan mengecoh majelis hakim dan JPU. Menurut keterangan JPU Prima, domain situs Binomo yang digunakan Indra Kenz di persidangan berbeda dengan domain situs Binomo yang digunakan saat menjadi afiliator.

Sementara itu hal yang meringankan tuntutan adalah karena Indra Kenz bersikap sopan di persidangan. JPU mengatakan berbagai keterangan saksi, ahli, barang bukti dan pemeriksaan terdakwa membuktikan bahwa Indra Kenz telah melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE yakni menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.

Indra Kenz juga dinilai terbukti melanggar dakwaan Pasal 28 UU ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Terakhir, Indra Kenz dinilai melanggar Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukang Pamer Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Tukang Pamer Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Deli | Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:48 WIB

Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Alias Fakarich Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Binomo

Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Alias Fakarich Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Binomo

Sumut | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:48 WIB

Akan Dilimpahkan Besok, JPU Kejaksaan Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs

Akan Dilimpahkan Besok, JPU Kejaksaan Verifikasi Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs

Banten | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:15 WIB

BRI Denpasar Dibobol Debitur, Modus SKU dan Tempat Usaha Fiktif

BRI Denpasar Dibobol Debitur, Modus SKU dan Tempat Usaha Fiktif

Denpasar | Senin, 03 Oktober 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Runtuh, Minyak Kembali Mengalir

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Runtuh, Minyak Kembali Mengalir

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 14:35 WIB

Urutan Shio dengan Tipe Kecerdasan Paling Unik, Adakah Shio-mu?

Urutan Shio dengan Tipe Kecerdasan Paling Unik, Adakah Shio-mu?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:34 WIB

Bagaimana Cara Mendaftar Driver ShopeeFood?

Bagaimana Cara Mendaftar Driver ShopeeFood?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB

Shim Eun Kyung dan WOODZ Batal Bintangi Damako, Ini Film Penggantinya

Shim Eun Kyung dan WOODZ Batal Bintangi Damako, Ini Film Penggantinya

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB

Mobil Listrik iCAR V23 Tembus Penyerahan 1.000 Unit ke Konsumen Indonesia

Mobil Listrik iCAR V23 Tembus Penyerahan 1.000 Unit ke Konsumen Indonesia

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Bangladesh Diterpa Isu Keretakan Internal

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Bangladesh Diterpa Isu Keretakan Internal

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 14:29 WIB

Bukan Pakai AirPlay, Ini Cara Mudah Sambungkan iPhone ke Layar Google TV

Bukan Pakai AirPlay, Ini Cara Mudah Sambungkan iPhone ke Layar Google TV

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 14:27 WIB

Apakah Ada Sepatu Ortuseight Harga Rp300 Ribuan? Ini Kisarannya untuk Produk Ori

Apakah Ada Sepatu Ortuseight Harga Rp300 Ribuan? Ini Kisarannya untuk Produk Ori

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:21 WIB

Apakah Harus Keramas Dulu sebelum Cat Rambut? Ketahui agar Kulit Kepala Tidak Iritasi

Apakah Harus Keramas Dulu sebelum Cat Rambut? Ketahui agar Kulit Kepala Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:20 WIB

4 Tone Up Sunscreen Buat Kulit Remaja Bikin Cerah Natural Tanpa Efek Dempul

4 Tone Up Sunscreen Buat Kulit Remaja Bikin Cerah Natural Tanpa Efek Dempul

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:20 WIB

×