BRI Denpasar Dibobol Debitur, Modus SKU dan Tempat Usaha Fiktif

Suara Denpasar

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:13 WIB
BRI Denpasar Dibobol Debitur, Modus SKU dan Tempat Usaha Fiktif
Tersangka pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimasukan dalam mobil tahanan Kejari Denpasar (Istimewa)

Suara Denpasar - Tersangka berinisial ORAL akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan di Badung, Bali, atas kasus pembobolan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Denpasar.

Penahanan tersangka yang merupakan debitur BRI itu dilakukan, Senin 3 Oktober 2022. Perbuatan ORAL tersebut membuat bank plat merah itu mengalami kerugian Rp 697.874.953.

Kasi Intelejen I Putu Eka Suyantha kepada wartawan mengatakan, penahanan ini seiring tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar," katanya. Modus ORAL membobol BRI KCP Denpasar dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan tempat usaha fiktif.

ORAL disangkakan primair merujuk Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan untuk subsidair merujuk  Pasal 3 Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jis. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jis. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Terhadap tersangka ORAL akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20  hari kedepan bertempat di LP Kerobokan," paparnya.

Untuk selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar untuk kemudian dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

Gercep! Kru Najwa Shihab Bikin Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

Denpasar | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Sempat Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Telanjang Bulat di Bibir Pantai Cemagi, Mengwi

Sempat Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Telanjang Bulat di Bibir Pantai Cemagi, Mengwi

Denpasar | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Ketua PSSI Dirujak Warganet, Ucap "Hadirin Sekalian yang Berbahagia" Saat Buka Konpers di Malang

Ketua PSSI Dirujak Warganet, Ucap "Hadirin Sekalian yang Berbahagia" Saat Buka Konpers di Malang

Denpasar | Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:57 WIB

Terkini

4 Acne Cleansing Tissue, Solusi Sat-set Bersihkan Makeup dan Lawan Jerawat

4 Acne Cleansing Tissue, Solusi Sat-set Bersihkan Makeup dan Lawan Jerawat

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 13:05 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Rekomendasi dr Tirta, Ada Full Cushion hingga Carbon Plate

5 Sepatu Lari Lokal Rekomendasi dr Tirta, Ada Full Cushion hingga Carbon Plate

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Paket Santet Rilis Trailer Perdana, Horor Kiriman Misterius Siap Hantui Bioskop Mulai 27 Agustus

Paket Santet Rilis Trailer Perdana, Horor Kiriman Misterius Siap Hantui Bioskop Mulai 27 Agustus

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Review Film horor Tumbal Proyek: Ambisi Gelap di Balik Pembangunan

Review Film horor Tumbal Proyek: Ambisi Gelap di Balik Pembangunan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 13:00 WIB

Blush On Viva Apakah Sudah BPOM? Cek Review Jujur Perona Pipi Legendaris Rp6 Ribuan

Blush On Viva Apakah Sudah BPOM? Cek Review Jujur Perona Pipi Legendaris Rp6 Ribuan

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 12:59 WIB

Mengurai Weaponized Incompetence: Mengapa Peran Domestik Kerap Timpang?

Mengurai Weaponized Incompetence: Mengapa Peran Domestik Kerap Timpang?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:57 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

×