![Baim Wong dan istri, Paula Verhoeven usai diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/10). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/07/74222-baim-wong.jpg)
Konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven tak kunjung mereda isunya meski sudah dihapus dari YouTube. Ormas Sahabat Polisi Indonesia kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong dan Paula disangsikan dengan dugaan membuat laporan palsu. Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Tak hanya Sahabat Polisi, tim advokat Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula. Bedanya, mereka melaporkan pasangan suami istri itu dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baim dan Paula terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 36, Pasal 46 dan Pasal 51. Mereka teramcam ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kasusnya Naik Sidik
![Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait kasus prank KDRT hari ini, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/13/99762-baim-wong-dan-paula.jpg)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kasus Prank KDRT Baim Wong naik tahap. Usai dilaporkan dua pihak sekaligus, kasus dugaa laporan palsu itu naik ke tahap penyidikan pada 22 Desember 2022.
Penetapan status sidik atas kasus prank KDRT sudah mendapat tanggapan dari Baim Wong. Sang artis kabarnya terkejut dengan hal itu.
Tak lama, Baim Wong kembali meminta maaf ke Kapolri, Kapolda dan polisi terkait pada mediasi hari Minggu (25/12/022). Baim juga meminta maaf pada Rizky Billar dan Lesti Kejora jika dirasa menyinggung. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran baginya.
Baim Wong Berdamai dengan Tim Advokat Odie Hudiyanto
Baca Juga: Laporan Dicabut, Baim Wong dan Salah Satu Pelapor Prank KDRT Putuskan Damai

Baim Wong bertemu pengacara Odie Hudiyanto di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (25/12/2022). Kedua pihak melangsungkan mediasi dengan Ustaz Witjaksono yang bertugas sebagai mediator.