Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan

Senin, 09 Januari 2023 | 18:07 WIB
Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Eks bos OVO Indrajana Sofiandi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan, dalam kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri. Indra pun akan kembali diperiksa oleh polisi.

"Besok dimintai keterangan kembali. Statusnya sudah tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (9/1/2023).

Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Belum diketahui apakah Indrajana Sofiandi akan langsung ditahan usai pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang pasti besok dimintai keterangan dulu. Masalah penahanan, itu kewenangan penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.

Pemanggilan Indrajana Sofiandi dijadwalkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Eks petinggi OVO dan Lazada, Rajen Indrajana Sofiandi melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. [Instagram]
Eks petinggi OVO dan Lazada, Rajen Indrajana Sofiandi melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. [Instagram]

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Dalam laporan Keyla Evelyne Yasir, Indrajana Sofiandi dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

Indrajana Sofiandi sendiri sudah diperiksa atas laporan Keyla Evelyne Yasir pada 5 Januari 2023. Ia sempat tidak hadir di pemanggilan pertama dengan alasan sakit.

Baca Juga: Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai

"Saya pasti kooperatif lah. Nggak mungkin saya lari," tutur Indrajana Sofiandi saat itu.

Dalam pemeriksaan, Indrajana Sofiandi dicecar 25 pertanyaan atas dugaan kekerasan terhadap anak seperti yang terlihat dalam tayangan video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI