Jessica Iskandar Gugat Balik Steven Senilai Rp 60 Miliar

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:19 WIB
Jessica Iskandar Gugat Balik Steven Senilai Rp 60 Miliar
Jessica Iskandar di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (12/7/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Jessica Iskandar resmi menggugat balik mantan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto atau Steven.

"Kami mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp 60 miliar," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (18/1/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (18/1/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Jessica Iskandar meminta ganti rugi dari Steven atas gugatan pencemaran nama baik senilai Rp 50 miliar yang menurutnya tidak masuk akal.

"Kami meminta ganti rugi terkait adanya gugatan dengan dugaan yang mengada-ada," terang Rolland E. Potu.

Gugatan Steven juga diklaim Jessica Iskandar membuatnya merugi karena harus meluangkan waktu datang ke pengadilan.

Rumah Baru Jessica Iskandar. (Dok: YouTube/Jessica Iskandar
Rumah Baru Jessica Iskandar. (Dok: YouTube/Jessica Iskandar

"Klien kami menyiapkan waktunya, otomatis beberapa pekerjaan tidak bisa diambil karena fokus ke sini," kata Rolland E. Potu.

Jessica Iskandar optimis gugatan balik terhadap Steven bakal dipertimbangkan majelis hakim. Ia mengaku punya bukti dugaan penipuan seterunya.

"Nanti kami juga akan menghadirkan saksi yang mendukung keterangan tentang itu," ucap Rolland E. Potu.

Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Baca Juga: 5 Artis Terlihat Seksi Kenakan Naked Dress, Baju Transparan yang Mulai Populer di Tanah Air

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tak terima dituding penipu, Steven menggugat Jessica Iskandar atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 September 2022. Ia turut menyeret suami sang artis, Vincent Verhaag dalam gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Steven meminta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag membayar ganti rugi sampai Rp50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI