Venna Melinda Ogah Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:53 WIB
Venna Melinda Ogah Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara
Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Suara.com - Sudah sepekan lebih Ferry Irawan ditahan imbas jadi tersangka kasus KDRT. Secara fisik, ia tidak menunjukkan masalah kesehatan. 

"Pak Ferry sampai hari ini dalam keadaan baik. Dari hasil cek kesehatan juga tidak menunjukkan kondisi yang harus membuat Pak Ferry dibantarkan," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual pada 24 Januari 2023.

Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]
Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]

Namun dari sisi psikologis, kesedihan masih memenuhi benak Ferry Irawan pasca ditahan.

"Pak Ferry masih merasakan kesedihan yang mendalam. Ada beberapa tekanan yang masih dia pikirkan," terang Jeffry Simatupang.

Ferry Irawan tetap ingin berdamai dengan Venna Melinda yang bersikeras melanjutkan proses hukum. Hal itu lah yang membuat pikiran sang pesinetron terbebani.

Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)
Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

"Biar bagaimana pun, harapan Pak Ferry masih bisa bertemu Ibu V dan bisa duduk bersama untuk menuangkan masing-masing keinginan," jelas Jeffry Simatupang.

"Pak Ferry selalu menekankan kepada kami bahwa ini perkara rumah tangga, jadi alangkah baiknya kalau bisa duduk bersama sambil berbicara mencari jalan tengah," sambung sang pengacara.

Oleh karenanya, tim kuasa hukum Ferry Irawan masih akan berupaya mempertemukan klien mereka dengan Venna Melinda guna membahas perdamaian.

Menurut informasi yang beredar, Venna Melinda akan datang lagi ke Polda Jawa Timur pada 26 Januari 2023 untuk menjalani BAP tambahan.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Siapkan Bukti Tambahan Terkait KDRT Ferry Irawan

"Nanti kami tunggu, apakah dimungkinkan, apakah dari ibu V ada keinginan menggelar pertemuan," ucap Jeffry Simatupang.

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI