Venna Melinda Ogah Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara

Rabu, 25 Januari 2023 | 10:53 WIB
Venna Melinda Ogah Damai, Ferry Irawan Sedih dan Tertekan di Penjara
Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Suara.com - Sudah sepekan lebih Ferry Irawan ditahan imbas jadi tersangka kasus KDRT. Secara fisik, ia tidak menunjukkan masalah kesehatan. 

"Pak Ferry sampai hari ini dalam keadaan baik. Dari hasil cek kesehatan juga tidak menunjukkan kondisi yang harus membuat Pak Ferry dibantarkan," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual pada 24 Januari 2023.

Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]
Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]

Namun dari sisi psikologis, kesedihan masih memenuhi benak Ferry Irawan pasca ditahan.

"Pak Ferry masih merasakan kesedihan yang mendalam. Ada beberapa tekanan yang masih dia pikirkan," terang Jeffry Simatupang.

Ferry Irawan tetap ingin berdamai dengan Venna Melinda yang bersikeras melanjutkan proses hukum. Hal itu lah yang membuat pikiran sang pesinetron terbebani.

Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)
Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

"Biar bagaimana pun, harapan Pak Ferry masih bisa bertemu Ibu V dan bisa duduk bersama untuk menuangkan masing-masing keinginan," jelas Jeffry Simatupang.

"Pak Ferry selalu menekankan kepada kami bahwa ini perkara rumah tangga, jadi alangkah baiknya kalau bisa duduk bersama sambil berbicara mencari jalan tengah," sambung sang pengacara.

Oleh karenanya, tim kuasa hukum Ferry Irawan masih akan berupaya mempertemukan klien mereka dengan Venna Melinda guna membahas perdamaian.

Menurut informasi yang beredar, Venna Melinda akan datang lagi ke Polda Jawa Timur pada 26 Januari 2023 untuk menjalani BAP tambahan.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Venna Melinda Siapkan Bukti Tambahan Terkait KDRT Ferry Irawan

"Nanti kami tunggu, apakah dimungkinkan, apakah dari ibu V ada keinginan menggelar pertemuan," ucap Jeffry Simatupang.

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI