Sebulan Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Masih Hindari Tempat Ramai

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 09 Februari 2023 | 21:05 WIB
Sebulan Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Masih Hindari Tempat Ramai
Momen Kompak Verrell Bramasta dan Athalla Naufal Jaga Venna Melinda (Instagram/@athallanaufal7)

Suara.com - Sudah sebulan Venna Melinda berjuang memulihkan mental usai jadi korban KDRT. Salah satu putranya, Athalla Naufal berbagi cerita tentang kondisi sang ibu saat ini.

"Sekarang mama sudah lebih baik dari minggu-minggu kemarin," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Kedatangan terapis setiap pekan membantu proses pemulihan mental Venna Melinda karena punya wadah untuk mengutarakan keluh kesahnya.

"Terapis ada, setiap minggu datang, biar mama plong juga menuangkan unek-uneknya. Jadi, mama lebih baik lah mental health-nya dibandingin yang lalu," ujar Athalla Naufal.

Hanya saja, Venna Melinda belum berkenan diajak ke tempat ramai hingga saat ini.

"Dia masih nggak mau ke tempat-tempat ramai dulu. Kayaknya lebih nyaman kalau mau refreshing bareng itu ke rumah kakak atau rumah nenek," kata Athalla Naufal.

Athalla Naufal bisa memaklumi keadaan Venna Melinda yang masih belum nyaman berada satu ruangan dengan orang asing. Mengingat perempuan 50 tahun baru jadi korban kekerasan dari sosok yang sangat dekat dengannya.

"Mungkin dia lebih tenang kalau keluarga saja yang di sekitar dia. Lebih tenang di rumah, bisa lebih enak cerita-ceritanya," ucap Athalla Naufal.

Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.

baca juga

"Abi angkat badan saya, abi tindih badan saya sampai tidak bisa bergerak, abi pegang tangan saya, kemudian abi tekan kepala saya, abi kunci jidat saya pakai kepala. Itu sakit," papar Venna Melinda.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Belum selesai sampai di situ, Venna Melinda juga mengumumkan keinginan cerai dari Ferry Irawan gara-gara tidak mengakui tindak KDRT di Kediri.

"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," tegas Venna Melinda.

Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Ia mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.

Namun berdasar informasi terakhir, permohonan talak cerai Ferry Irawan belum diterima karena persyaratan belum lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Verrell Bramasta Gabung PAN, Ini Pesan Venna Melinda

Verrell Bramasta Gabung PAN, Ini Pesan Venna Melinda

Moots | Kamis, 09 Februari 2023 | 20:48 WIB

Verrell Bramasta Resmi Masuk PAN, Ini 6 Artis yang Terjun di Dunia Politik

Verrell Bramasta Resmi Masuk PAN, Ini 6 Artis yang Terjun di Dunia Politik

Your Say | Kamis, 09 Februari 2023 | 20:40 WIB

Ivan Fadilla Tertawa saat Diminta Komentar soal Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan

Ivan Fadilla Tertawa saat Diminta Komentar soal Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan

Metro | Kamis, 09 Februari 2023 | 20:11 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×