Sebab, isi video tidak ada keterkaitannya dengan judul maupun keterangan thumbnail yang tertulis.
Dalam video, Narator justru menjelaskan kembali penjelasan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam yang menyebut Mario menganiaya korban secara sadar.
Kemudian, narator menyebut Mario dinyatakan tak terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang. Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Sementara status AG masih belum diketahui dalam kasus penganiayaan ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, kabar tersangka Mario Dandy dan AG positif narkoba adalah hoaks. Konten tersebut termasuk kategori menyesatkan.