
Cerita KDRT di rumah tangga Venna Melinda terungkap usai ia membuat laporan di Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Ibu tiga anak mengaku mengalami kekerasan fisik usai cekcok di salah satu hotel tempat mereka menginap.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Venna Melinda juga mengutarakan keinginan cerai dari Ferry Irawan setelah jadi korban KDRT. Ia tak sanggup lagi hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.
Oleh Ferry Irawan, keinginan Venna Melinda bercerai dikabulkan. Sang pesinetron mengutus kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Namun di hari yang sama, pihak Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama mereka.