Steven Ngaku Sudah Bayar Ganti Rugi, Jessica Iskandar Mencak-Mencak

Selasa, 14 Maret 2023 | 12:02 WIB
Steven Ngaku Sudah Bayar Ganti Rugi, Jessica Iskandar Mencak-Mencak
Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI