Shelvie Hana Ingin Berhubungan Intim dengan Daus Mini Usai Cabut Gugatan Cerai, Begini Hukumnya di Islam

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Sabtu, 01 April 2023 | 14:15 WIB
Shelvie Hana Ingin Berhubungan Intim dengan Daus Mini Usai Cabut Gugatan Cerai, Begini Hukumnya di Islam
Potret Mesra Daus Mini dan Istri (Instagram/@dausminiasli)

Suara.com - Rumah tangga Daus Mini dan Shelvie Hana kini tengah berada di ambang perceraian. Sidang mediasi yang digelar pada awal Maret gagal, sehingga perkara di Pengadilan Agama Depok ini berlanjut.

Namun di tengah proses cerai, Daus Mini mengatakan Shelvie Hana mau rujuk. Lebih dari itu, perempuan berhijab ini disebut ingin kembali berhubungan badan dengan sang komedian.

"Dia pengen rujuk, sampai bilang ke Mami Ratu gimana sih caranya cabut berkas?" kata Daus Mini dalam video yang hadi di Instagram @/ratu.nyinyir.officiall, Selasa (28/3/2023)

Daus Mini lantas menambahkan, "Ini maaf ya, ada omongan dewasa 'Terus kalau pengen berhubungan nih, itu masih boleh kan ya Teh? kan status kita kan masih suami istri' gitu."

Jika benar Daus Mini dan Shelvie rujuk dan gugatan tersebut dicabut, apakah mereka boleh berhubungan intim tanpa syarat-syarat syari tertentu?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Prof. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya pernah menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait kasus serupa. Dia mengatakan pasangan suami istri dalam kasus tersebut halal berhubungan intim di tengah proses cerai.

"Boleh, selagi belum diputus oleh hakim sebagai perceraian, maka masih bisa berhubungan," kata Buya Yahya di kanal YouTube Al Bahjah TV yang dikutip pada Sabtu (1/4/2023).

Buya Yahya menjelaskan, jika perceraian atas gugatan istri belum ketuk palu, maka statusnya belum bercerai.

"Suami masih bisa menggauli istri dan bahkan kalau si suami masih berharap kebersamaan, maka ya yang mesra, yang indah. Bisa jadi membatalkannya," ujar Buya Yahya.

baca juga

Namun hukumnya bakal berbeda jika suami yang menceraikan istri. "Biarpun belum diangkat ke mahkamah (pengadilan), selagi sudah dicerai, ya cerai," kata Buya Yahya.

"Jadi kalau seorang suami menceraikan, biarpun surat belum turun, maka sudah jatuh cerai. Tapi kalau wanita yang mengajukan, baru dianggap cerai jika suratnya sudah ada keputusan," ucapnya merangkum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Hubungan Intim Saat Suami-Istri Lupa Sedang Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Hubungan Intim Saat Suami-Istri Lupa Sedang Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Buya Yahya

Sumatera | Sabtu, 01 April 2023 | 12:16 WIB

Malaikat Rahmat akan pergi dari Rumah Jika Ada Gambar Ini, Buya Yahya: Hati-hati!

Malaikat Rahmat akan pergi dari Rumah Jika Ada Gambar Ini, Buya Yahya: Hati-hati!

Bandung | Sabtu, 01 April 2023 | 11:40 WIB

Hukum Membangunkan Orang Sahur Pakai 'Obrok dan Ronda', Buya Yahya: Itu Penting Banget, Tapi...

Hukum Membangunkan Orang Sahur Pakai 'Obrok dan Ronda', Buya Yahya: Itu Penting Banget, Tapi...

News | Sabtu, 01 April 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×