Suara.com - Lesti Kejora sempat bereaksi usai suaminya, Rizky Billar dituding terlibat kasus pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
"Mbak Lesti awalnya cukup kaget ya," kata kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi di kawasan Pos Pengumben, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Namun setelah diberi penjelasan soal status Rizky Billar, Lesti Kejora jadi lebih tenang. Sang pedangdut belum berkomentar apa-apa lagi karena masih fokus proses pemulihan pasca tifus.
"Karena memang tidak ada keterkaitan antara Mas Rizky Billar dengan saudara Rafael, sejauh ini Mbak Lesti menanggapinya masih santai saja," ujar Sadrakh.
Sadrakh juga memastikan bahwa Lesti Kejora terkena tifus karena murni kelelahan, bukan karena stres akibat memikirkan tudingan miring ke Rizky Billar.
"Nggak ada kaitannya sama ini," ujar Sadrakh.
Sebagaimana diketahui, Indonesian Audit Watch (IAW) menyinggung keterlibatan artis berinisial R dalam praktek pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Meski belum menyebut identitas, beberapa petunjuk sudah mereka beberkan.
"Ngaku-ngaku crazy rich lah. Bisa dibilang juga orang kaya baru," beber perwakilan IAW, Iskandar Sitorus.
Dari ciri-ciri yang diutarakan IAW, publik mulai mengaitkan inisial R tersebut ke beberapa artis besar Tanah Air. Mulai dari Raffi Ahmad hingga Rizky Billar.
Rizky Billar sendiri sudah sempat merespon tudingan tersebut lewat lelucon di Instagram. Ia mengunggah video seseorang yang sedang mencuci uang dengan sabun.
"Nih, mau cuci uang dulu pakai sabun colek," tulis Rizky Billar dalam keterangan foto.
Rizky Billar juga mengeluarkan pernyataan resmi lewat Sadrakh Seskoadi bahwa ia tidak pernah punya hubungan bisnis dengan Rafael Alun Trisambodo. Dengan kata lain, suami Lesti Kejora tidak pernah menerima dana gelap hasil pencucian uang untuk dijadikan modal bisnis.
"Klien kami tidak ada kaitannya sama sekali. Ketemu dengan saudara Rafael pun belum pernah," ucap Sadrakh Seskoadi.
Sampai saat ini, IAW belum bersedia membeberkan identitas artis inisial R yang dimaksud. Mereka berdalih ingin menjaga asas praduga tak bersalah dari pelaku.