Disebut Kasih Jatah Maksimal Rp10 Juta per Bulan, Ari Wibowo Beberkan Kebohongan Inge Anugrah

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Kamis, 20 April 2023 | 18:35 WIB
Disebut Kasih Jatah Maksimal Rp10 Juta per Bulan, Ari Wibowo Beberkan Kebohongan Inge Anugrah
Ari Wibowo menggelar jumpa pers terkait masalah perceraiannya dengan Inge Anugrah di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Ari Wibowo sempat dituduh memberikan nafkah istrinya, Inge Anugrah Rp 10 juta setiap bulan. Uang itu pun juga hanya berbentuk kredit card.

Tak mau kabar tersebut terus berkembang, Ari Wibowo buka suara. Melalui pengacaranya, aktor 52 tahun itu membantah tuduhan pengacara Inge Anugrah.

"Kok kayaknya tidak sesuai dengan fakta dalam masa pernikahan mas Ari, 17 tahun," kata pengacara Ari Wibowo, Riki Saragih di Senopati, Jakarta Selatan pada Kamis (20/4/2023).

Riki Saragih lantas membeberkan nominal uang yang diberikan Ari Wibowo kepada Inge Anugrah. Meski melalui kartu kredit, namun jumlahnya bukan Rp 10 juta.

"Ada yang Rp 16 juta, Rp 19 juta, Rp 24 juta, Rp 23 juta. Itu semua mas Ari yang bayar atas nama ibu Inge," kata pengacara Ari Wibowo.

Bahkan bukan hanya melalui kartu kredit, Ari Wibowo juga menyediakan uang tunai yang diletakkan di brankas rumah. Ini guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ari Wibowo menunjukkan bukti transferan sejumlah uang ke Inge Anugrah. Ari menggelar jumpa pers terkait perceraiannya dengan Inge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Ari Wibowo menunjukkan bukti transferan sejumlah uang ke Inge Anugrah. Ari menggelar jumpa pers terkait perceraiannya dengan Inge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Ketika uang itu sudah mulai habis, mas Ari selalu mengisi kembali. Menjaga agar uang itu tetap ada di situ," kata dia.

Dalam kesempatan itu, pengacara Ari Wibowo juga memberikan bukti berupa print out jumlah tagihan kartu kredit atas nama Inge Anugrah.

Terpampang, tagihan sebesar lebih dari Rp 23 juta pada pertengahan tahun lalu. Inilah yang menjadi bukti bantahan atas klaim pengacara Inge Anugrah kepada Ari Wibowo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tak Beri Nafkah, Ari Wibowo Sediakan Brankas Berisi Uang Tunai di Rumah buat Istri

Bantah Tak Beri Nafkah, Ari Wibowo Sediakan Brankas Berisi Uang Tunai di Rumah buat Istri

Entertainment | Kamis, 20 April 2023 | 17:40 WIB

Bantah Pihak Inge Anugrah, Ari Wibowo Beber Penyebab Perceraian

Bantah Pihak Inge Anugrah, Ari Wibowo Beber Penyebab Perceraian

Sumatera | Kamis, 20 April 2023 | 17:14 WIB

Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo Akhirnya Akui Ada Orang Ketiga

Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo Akhirnya Akui Ada Orang Ketiga

Entertainment | Kamis, 20 April 2023 | 16:51 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×