- Guru Besar UII Masduki menyatakan pergantian Kapolri kepada Komjen Suyudi Ario Seto terlambat dilakukan pemerintah.
- Kepemimpinan sebelumnya dinilai merusak demokrasi karena sikap partisan serta tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat masyarakat.
- Kapolri baru harus mereformasi institusi, melepaskan tugas di luar fungsi utama, serta memberantas praktik KKN.
Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai pergantian Kapolri menjadi Komjen Suyudi Ario Seto sudah sangat terlambat.
"Sebetulnya pergantian Kapolri yang hari ini diproses oleh Prabowo dan disetujui DPR ini sudah sangat-sangat terlambat," kata Masduki saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/10/2026).
Menurut Masduki, gelombang tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk mengganti kepemimpinan di tubuh kepolisian sebenarnya sudah mencuat sejak menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Namun, langkah penanganan dan respons dari pemerintah dinilai lambat dalam menyikapi keresahan publik tersebut.
Ia menilai citra kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo telah merosot tajam akibat berbagai tuduhan sikap partisan dan represi terhadap kebebasan berpendapat. Hal itu dinilai merusak nilai-nilai demokrasi dan fungsi utama kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
"Jadi harusnya udah diganti jauh-jauh hari pada awal Prabowo berkuasa. Jadi ini sudah sangat terlambat. Ya sudah, gitu, artinya sejarah mencatat bahwa Prabowo sangat terlambat dan juga lamban lah intinya merespons dinamika masyarakat," tegasnya.

Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII itu menekankan bahwa momentum pelantikan pimpinan baru ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memutus tradisi buruk kepolisian yang dinilai kerap berpihak pada kekuasaan ketimbang masyarakat.
Sebagai lembaga yang dibiayai anggaran negara, kepolisian dituntut untuk kembali pada jati dirinya sebagai pelindung warga negara.
"Polri harus kembali menjadi mitra atau pelindung dan pembela masyarakat warga negara, karena dia digaji oleh APBN. Dia harus mengabdi kepada negara, dalam hal ini masyarakat. Kalau presidennya keliru, dia harus ikut mengoreksi dan sebagainya," ujarnya.
Selain masalah netralitas, Masduki turut menyoroti keterlibatan personel kepolisian dalam berbagai program di luar tugas pokok pengamanan dan penegakan hukum.
Penugasan tambahan seperti pengurusan sektor pangan hingga program sosial dinilai justru mengaburkan fokus kepolisian dan berpotensi memicu gesekan sosial di tingkat bawah.
"Polri harus profesional, antara lain dengan melepas seluruh beban-beban atau atau ambisi atau pemberian mandat yang di luar core business-nya," ucapnya.
Di sisi internal, agenda pembersihan korps dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang harus menjadi prioritas utama sejak hari pertama menjabat.
Tanpa langkah pembenahan internal yang tegas dan nyata, pergantian pucuk pimpinan dinilai tidak akan membawa perubahan substantif bagi perbaikan institusi kepolisian.
"Saya kira Polri harus melakukan reformasi ke dalam karena ada banyak sekali praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh Polri. Jadi ini harus muncul di depan, di awal, apalagi awal-awal pelantikan hari ini, supaya masyarakat bisa berharap banyak kembali. Polri ini punya reputasi yang baik. Kalau tidak, ya ini sami mawon (sama saja) gitu," tandasnya.