Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda Banjir Dukungan

Sumarni Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 11:09 WIB
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda Banjir Dukungan
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Venna Melinda langsung banjir dukungan setelah membagikan video vonis persidangan suaminya, Ferry Irawan yang berlangsung pada Selasa (23/5/2023).

Dalam postingan di Instagram pada Rabu (24/5/2023), video itu memperlihatkan detik-detik hakim membacakan vonisnya.

Hakim menganggap Ferry Irawan bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

"Oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun," kata Hakim.

Tidak ada caption yang ditulis oleh Venna Melinda dalam unggahan tersebut. Namun begitu, netizen tetap memberikan komentar dukungannya.

"Alhamdulillah mbak Venna akhirnya sudah ada keputusan akhir," ujar @eri***.

"Venna teruskan perjuangan semangat," tambah @val***.

"Tuhan bersamamu mbak cantik @vennamelindareal. Tetap semangat yah. Berlimpah berkat jangan menoleh ke belakang," sambung @lee***.

"Ya Allah bun @vennamelindareal sabar ya bun dalam keadaan apapun semoga selalu dikuatkan Allah," timpal @tar***.

Baca Juga: Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan

Vonis 1 tahun penjara untuk Ferry Irawan ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memberikan tuntutan 1,5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI