Masih Tak Terima Masuk Penjara Gara-Gara KDRT, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Karang Cerita Demi Jadi Anggota DPR Lagi

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 12 Mei 2023 | 12:40 WIB
Masih Tak Terima Masuk Penjara Gara-Gara KDRT, Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Karang Cerita Demi Jadi Anggota DPR Lagi
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ferry Irawan bersuara usai jaksa penuntut umum tidak mempertimbangkan nota pembelaan atau pledoinya dan tetap mempertahankan tuntutan 1,5 tahun penjara.

"Innalillahi wa innailaihi raji'un untuk hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan dalam salah satu tayangan kanal YouTube Cumicumi, Kamis (11/5/2023).

Ferry Irawan bersikeras dirinya diperlakukan tidak adil dalam perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia tetap menepis tudingan penganiayaan terhadap sang istri.

"Saya bukan pelaku KDRT," kata Ferry Irawan.

Ferry Irawan bahkan menuding Venna Melinda mengarang cerita soal kasus KDRT yang ia alami demi memuluskan jalan untuk kembali duduk di kursi parlemen pada 2024.

"Saya selama ini tidak berkomentar karena yang saya hadapi adalah orang yang saya cintai. Tapi dia juga yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini. Jadi kali ini, saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya," ungkap Ferry Irawan.

"Saya ini ibarat pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan. Digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan di luar sana. Itu yang sebenarnya terjadi dengan saya," sambung sang pesinetron.

Ferry Irawan juga menyebut rencana Venna Melinda mendapat dukungan banyak pihak. Sehingga ia tidak kuasa melawan saat dijebloskan ke penjara.

"Saya tidak berdaya melawan sistem yang memaksa saya berada di tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ucap Ferry Irawan.

baca juga

Hanya saja, Ferry Irawan masih optimis kelak dirinya bakal mendapat keadilan dari majelis hakim saat putusan perkara KDRT dibacakan.

"Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya," pungkas kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Lakukan KDRT, Ferry Irawan Dihukum 1.5 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan KDRT, Ferry Irawan Dihukum 1.5 Tahun Penjara

Sumedang | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:20 WIB

CEK FAKTA: Innalillahi, Akibat Depresi di Penjara, Ferry Irawan Meninggal Dunia

CEK FAKTA: Innalillahi, Akibat Depresi di Penjara, Ferry Irawan Meninggal Dunia

Sumedang | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:57 WIB

CEK FAKTA: Venna Melinda Menangis Saat Pergoki Verrel Ciuman Bibir dengan Sesama Jenis, Benarkah?

CEK FAKTA: Venna Melinda Menangis Saat Pergoki Verrel Ciuman Bibir dengan Sesama Jenis, Benarkah?

Joglo | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:25 WIB

Aksi Verrel Bramasta Cium Bibir Sang Adik Attala Naufal Bikin Gaduh Netizen: Penuh Hasrat

Aksi Verrel Bramasta Cium Bibir Sang Adik Attala Naufal Bikin Gaduh Netizen: Penuh Hasrat

Your Say | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:14 WIB

CEK FAKTA! Baim Wong dan Ruben Onsu Berduka, Ferry Irawan Meninggal Dunia di Penjara

CEK FAKTA! Baim Wong dan Ruben Onsu Berduka, Ferry Irawan Meninggal Dunia di Penjara

Pekanbaru | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:58 WIB

Cek Fakta: Jeruji Besi Buat Depresi, Ferry Irawan Meninggal Dunia di Dalam Sel Penjara

Cek Fakta: Jeruji Besi Buat Depresi, Ferry Irawan Meninggal Dunia di Dalam Sel Penjara

Linimasa | Kamis, 11 Mei 2023 | 11:50 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×