Suara.com - Inara Rusli dikritik karena dianggap sudah aktif bekerja di luar, padahal sedang dalam masa iddah setelah ditalak cerai oleh Virgoun. Keputusannya membuka cadar juga dinilai tak tepat.
Lantas apa pembelaan Inara Rusli? Kepada Denny Sumargo, ibu tiga anak itu buka-bukaan mengenai alasannya mengabaikan aturan masa iddah.
"Pembelaannya ya gimana, anak butuh sekolah, butuh makan. Emang kita harus ngemis sama bapaknya terus?" ujarnya dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Minggu (4/6/2023).
Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, bertanya apakah Inara tidak memiliki simpanan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ya, seada-adanya kalau dipakai terus kan habis juga. Bayar-bayar lawyer segala macam, kan kasusnya banyak, nggak cuma perdata dan perceraian, ada pidananya, ada perdata perjanjian niaga, urusan royalti," ungkapnya.
Mantan personel girlband Bexxa itu kemudian menjelaskan bahwa dia menuntut nafkah Rp50 juta tiap bulan, tapi dikurangi jadi Rp40 juta. Namun Virgoun baru memberinya Rp19 juta.

Sebagai orangtua, Inara Rusli ingin memberikan pendidikan dan makanan berkualitas untuk ketiga anaknya. Namun tidak menutup kemungkinan jika Virgoun kelak tiba-tiba tidak mengirimkan uang sepeserpun.
"Nah kalau kayak gitu gimana? Masa aku harus ngemis ke netizen? Nggak kan?" ujar perempuan berhijab itu.
"Anak kita butuh sekolah yang berkualitas, gizi yang berkualitas, masa kita harus begini? Orang belum cacat kok, masih produktif juga," sambungnya.
Baca Juga:Sempat Saling Tuntut Menuntut, Inara Rusli Berharap Virgoun Bersikap Dewasa Hadapi Perceraian
Inara Rusli mengatakan ada dalil yang menyebutkan bahwa perempuan boleh keluar untuk bekerja selama masa iddah jika dalam kondisi darurat.
"Lagian ada kok dalilnya kalau masa iddah memang darurat harus cari nafkah, misal mantan suami nggak bisa mencukupi, terus gimana? Apakah anak kita harus ikut kelaparan juga? Ya darurat ya boleh untuk kerja di luar," jelasnya.
Intinya, Inara Rusli hanya merasa harus berusaha agar bisa bertahan hidup bersama anak-anaknya, yakni dengan cara bekerja sendiri dan tidak mengandalkan nafkah dari Virgoun.
Kontributor : Chusnul Chotimah