Setelah sempat mengajukan kasasi ke Mahkama Agung, kini kasasi tersebut ditolak dan Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah kandung Kekey, putri Wenny Ariani.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan. Ia mengabarkan bahwa dirinya telah mendapatkan putusan Mahkamah Agung terkait penolakan kasasi suami Citra Kirana.
“Alhamdulillah, saya juga baru hari ini mendengar kabar bahwa perkara kasasinya sudah ditolak. Kan, yang mengajukan pihak dari Rezky,” tutur Ferry Aswan, dikutip dari unggahan @SelebOncamNews.
“Saya sudah dapat, saya sudah lihat memang keputusannya ditolak. Tapi isi dari amanatnya saya belum tau,” tuturnya.
Namun, mendapati hal tersebut, Wenny Ariani mengaku sangat senang. Sebab, perjuangannya untuk menuntut hak anaknya berbuah manis.
“Ya pasti dia seneng, dia bersyukur, karena perjuangganya sekarang ada hasilnya,” tutur Ferry.
Hal senada pun diungkapkan oleh Wenny Ariani. Ia mengucapkan syukurnya melalui chattingan WhatsApp.
“Alhamdulillah terima kasih kepada Allah SWT. Orang tua pastinya tem pengacara yg sudah berjuang sampai di titik ini,” ujar Wenny Ariani.
“Ini adalah hadiah terindah bagi anak saya Ananda Kekey, dia bisa mengetahui skrg dengan jelas dan terang benderang asal usulnya dan siapa ayah kandungnya, Allah skrg sama Kekey,” lanjutnya.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Merajuk Gegara Dipanggil 'Pak Doddy', Netizen Sewot: Jijik Minta Dipanggil Daddy