Anak Harimau Mati 7, Ternyata Ini Alasan Alshad Ahmad Dapat Izin Pelihara Satwa Liar

Yazir Farouk

Selasa, 25 Juli 2023 | 19:22 WIB
Anak Harimau Mati 7, Ternyata Ini Alasan Alshad Ahmad Dapat Izin Pelihara Satwa Liar
Alshad Ahmad bersama anak harimaunya (Instagram/@alshadahmad)

Suara.com - Kematian Cenora, bayi harimau peliharaan Alshad Ahmad mengundang beragam reaksi. Banyak yang mempertanyakan kenapa Alshad masih diberi izin memelihara satwa liar, padahal sudah ada 7 anak harimau yang tak selamat di bawah pengawasannya.

Alshad Ahmad mengabarkan kematian Cenora lewat unggahan Instagram pada Senin (24/7/2023). Cenora merupakan bayi Harimau Benggala yang lahir pada Mei 2023 lalu dari indukan bernama Jinora.

Menyebut dirinya pecinta satwa, Alshad Ahmad diketahui memiliki penangkaran yang berisi beberapa jenis satwa liar. Harimau Benggala merupakan salah satu satwa yang paling sering muncul di konten YouTube Alshad.

Banyak yang berspekulasi bahwa penyebab kematian Cenora karena sering diajak membuat konten dan berinteraksi dengan manusia. Namun Alshad membantah tudingan tersebut dengan mengungkap bahwa Cenora memiliki kelainan paru-paru.

Terlepas dari apa penyebab kematian Cenora, banyak yang meminta agar pemerintah mencabut izin penangkaran milik sepupu Raffi Ahmad tersebut. Beberapa juga mempertanyakan alasan pemerintah memberi Alshad izin memelihara Harimau Benggala.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Harimau Benggala bukan termasuk satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Itulah sebabnya Alshad lebih mudah mendapatkan izin memelihara Harimau Benggala dibanding Harimau Sumatera.

Kembali pada 2020 lalu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ juga memastikan bahwa kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.

"Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar," ujar Ammy dalam sebuah wawancara.

"Secara akta pendirian, saudara Alshad Ahmad punya badan hukum PT Taman Satwa Eksotik. Kemudian saat yang bersangkutan mengajukan permohonan izin penangkaran, sudah sampaikan rencana perolehan indukan berupa Harimau Benggala," ungkapnya.

baca juga

Jadi, pemerintah tak bisa asal mencabut izin penangkaran di rumah Alshad Ahmad karena sudah sesuai dengan aturan. Apalagi Cenora disebut mati karena kelainan, bukan kelalaian.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Harimau Peliharaan Alshad Mati, Netizen Geram dan Pertanyakan Hal Ini

Anak Harimau Peliharaan Alshad Mati, Netizen Geram dan Pertanyakan Hal Ini

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:26 WIB

Harimau Mati di Tangan Alshad Ahmad, Ini Aturan Memelihara Binatang Dilindungi

Harimau Mati di Tangan Alshad Ahmad, Ini Aturan Memelihara Binatang Dilindungi

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:01 WIB

Sudah 7 Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, Netizen: Izinnya Gak Dicabut Nih?

Sudah 7 Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, Netizen: Izinnya Gak Dicabut Nih?

Entertainment | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:37 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×